Kalung rampasan masuk bra, jambret nyaris tewas diamuk massa
Kalung rampasan masuk bra, jambret nyaris tewas diamuk massa. Pelaku dibekuk warga setelah korban teriak.
Hermansyah (30) nyaris tewas diamuk massa setelah tepergok merampas kalung emas milik pedagang, Desi Wati (40). Pelaku pun diserahkan ke polisi dengan kondisi babak belur.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku bersama rekannya RD yang kini menjadi buronan mengintai korban sedang menjaga warungnya di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Senin (19/6). Mereka lalu berpura-pura bertamu dan duduk di depan warung.
Begitu korban lengah, pelaku menarik kalung emas yang melingkar di leher korban. Saat ditarik, kalung itu putus dan justru masuk ke kutang atau bra korban. Korban teriak hingga membuat pelaku ketakutan dan kabur.
Teriakan korban didengar warga hingga mengejar kedua lelaki itu yang mengendarai sepeda motor. Tak lama, pelaku Hermansyah ditangkap dan rekannya kabur. Tak ayal, Hermansyah menjadi bulan-bulanan warga. Keningnya pecah dan mata bagian kanan terluka parah.
Menurut korban, pelaku tak berani lagi mengambil kalung itu di bra-nya. Mereka terlihat panik sehingga melarikan diri.
"Untung kalung itu masuk bra, jadi tidak diambilnya. Mereka merampas seketika, sampai-sampai baju saya sobek. Mereka bawa pistol," ungkap Desi, Senin (19/6).
Sementara itu, pelaku Hermansyah mengaku terpaksa menjambret lantaran butuh uang untuk membeli baju Lebaran. Dia tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) karena bekerja sebagai buruh bangunan.
"Mau Lebaran pak, tolong lepaskan saya, saya menyesal," kata pelaku menahan sakit.
Baca juga:
Aksi nekat dan lucu para maling sembunyi usai tepergok
Takut diamuk massa, jambret di Serpong sembunyi di WC rumah warga
Jambret apes, motor ditinggal tapi cuma dapat nasi bungkus
Jambret di Pekanbaru seret korbannya hingga ratusan meter
Bersenjata parang, 2 jambret ABG di DIY babak belur digebuki massa
Kabur ke gang buntu, 2 penjambret di Medan bonyok dihajar massa
Pengemudi Uber di Kota Tangerang jambret penumpangnya sendiri
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.