Kampung Kubur Medan digerebek lagi, 7 pengedar narkoba diciduk
Berulang kali digerebek polisi, selalu ada terduga pengedar dan mesin judi yang diamankan.
Bisnis narkoba dan perjudian di Kampung Kubur, Medan, terus menggeliat. Buktinya, berulang-ulang digerebek polisi, selalu ada terduga pengedar dan mesin judi yang diamankan dari permukiman padat di tengah kota ini.
Teranyar, Sabtu (25/1) siang, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, dibantu satuan lainnya, yang melakukan penggerebekan. Mereka mengamankan 15 unit mesin judi jackpot, 7 terduga pengedar narkoba, 10 gram paket sabu yang dibagi dalam beberapa paket kecil siap edar, ganja, ponsel, sejumlah uang, koin judi, dan mesin genset.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, penggerebekan ini sesuai perintah Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. "Selain itu, kita mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah ini," jelas Dony.
Dia mengisyaratkan, penggerebekan Kampung Kubur akan terus dilakukan. Karenanya, masyarakat diharapkan lebih terbuka lagi dalam memberikan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah itu.
Kawasan Kampung Kubur dikenal sebagai salah satu lokasi peredaran narkotika dan perjudian di pusat Kota Medan. Permukiman padat di tepi Sungai Deli ini pun kerap digerebek aparat kepolisian. Setiap penggerebekan, selalu ada pelaku tertangkap dan narkoba yang disita.
Penggerebekan di perkampungan ini pun harus dilakukan dengan kekuatan penuh. Sebab, perlawanan dari warga kerap terjadi dalam penangkapan pengedar narkoba di sana.