Kampus diharapkan punya pola penanganan pencegahan paham radikal
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius berharap manajemen di lingkungan perguruan tinggi memiliki pola penanganan dalam upaya pencegahan paham-paham radikalisme. Hal itu agar radikalisme berkonotasi negatif tidak mudah masuk dan menyebar di lingkungan kampus.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius berharap manajemen di lingkungan perguruan tinggi memiliki pola penanganan dalam upaya pencegahan paham-paham radikalisme. Hal itu agar radikalisme berkonotasi negatif tidak mudah masuk dan menyebar di lingkungan kampus.
Hal tersebut dikatakan mantan Kabareskrim Polri itu saat memberikan paparan pada acara 'Sosialisasi Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Dalam Menangkal Radikalisme' kepada para pimpinan Perguruan Tinggi se-wilayah Jawa Tengah. Acara itu digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi/LL Dikti wilayah VI Jawa Tengah bekerjasama dengan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang di Graha Kebangsaan Untag Semarang, Jumat (10/8).
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Siapa saja yang terlibat dalam FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? FGD melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Apa tujuan dari FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? Lebih lanjut, Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, nantinya dapat terbangun stabilitas sosial politik dan keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
"Kami menjelaskan bagaimana permasalah-permasalahan, nilai-nilai yang harus dijaga di lingkungan perguruan tinggi pada khususnya. Bagaimana radikalisme bisa kita reduksi. Radikalisme yang saya maksud di sini adalah radikalisme yang negatif yaitu intoleransi, anti NKRI, anti Pancasila dan penyebaran paham-paham takfiri," katanya.
Dia mengaku dalam pertemuan terbatas tersebut menjelaskan secara rinci mengenai modus dan pola kelompok-kelompok radikal masuk untuk menyebarkan paham-paham radikal negatif di lingkungan kampus. Dirinya juga memberikan treatment (langkah-langkah) untuk mengantisipasi penyebaran paham tersebut.
Meski begitu, mantan Sekretasis Utama (Sestama) Lemhanas ini mengatakan BNPT tidak masuk secara langsung ke wilayah kampus. Semuanya diserahkan kepada manajemen kampus tapi jika ada kesulitan, BNPT akan melakukan asistensi.
"Nah ini yang kami perbuat, supaya semua berjalan dengan baik. Ini agar anak-anak yang menjadi anak didiknya itu dapat menjadi generasi penerus yang luar biasa dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan baik. Ini tujuan yang kita sampaikan di sini kepada seluruh pengelola perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah," katanya.
Dia juga mengaku sudah mengumpulkan para pimpinan perguruan tinggi swasta dan dosen wilayah Jawa Timur sekitar dua pekan lalu di UPN Veteran Surabaya. Dirinya berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mempunyai pola yang sama.
Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan tingkat penyebaran paham radikal di lingkungan kampus berbeda-beda. Meski secara kuantitas jumlahnya kecil, tapi kalau dibiarkan akan dapat merusak semuanya.
Dia lantas memberi contoh salah satu perguruan tinggi di Pulau Sumatera yang beberapa waktu lalu digerebek Detasemen Khusus 88/Anti Teror Polri.
"Coba Anda bisa bayangkan ada bom rakitan di dalam lingkungan perguruan tinggi. Itu yang merakit alumni dari perguruan tinggi tersebut, mereka tinggal di situ. Pihak kampus harus jeli dalam mengawasi seluruh kegiatan di kampus. Jika perlu ambil alih semua pengelolaan kegiatan yang ada di lingkungan kampus. Jangan diserahkan kepada pihak luar," katanya.
Baca juga:
Kepala BNPT ingatkan bahaya paham radikal ke mahasiswa baru
Deputi KSP ingatkan anak muda bahaya paham radikalisme
BNPT: Kampus mampu cegah radikalisme
Pengadilan nyatakan JAD terlarang, Polri lebih mudah tangkap terduga teroris
Soal paham khilafah, JPU akui tidak memasukkan dalam tuntutan pembubaran JAD
Sia-sia dan tak ada gunanya, alasan JAD tak banding vonis pembekuan