Kang Emil Menilai Aturan Buka Keran Transportasi Merepotkan Daerah
Meski demikian, dia enggan mempertentangkan kebijakan tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa oleh Kang Emil mengatakan, pihaknya akan mengetes orang-orang yang bepergian setelah diberlakukannya aturan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang membuka keran transportasi.
Adapun ini disampaikan dalam Sharing Session yang diadakan eksklusif oleh Liputan6.com secara langsung.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
Dia menuturkan, jika ada orang yang bepergian tersebut, ditemukan positif, maka akan langsung menutup lalu lintas yang ada.
"Kalau saya temukan orang yang menggunakan keleluasaan transportasi ternyata positif, maka kita akan tegas menutup lalu lintas," kata Kang Emil, Senin (11/5/2020).
Dia menuturkan, bahwa peraturan ini merepotkan daerah. Dan sudah disampaikan dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya Sumadi.
"Saya sampaikan hal yang sama. Bahwa kebijakan pusat harus mendengar masukan akar rumput dari bawah. Karena saya, Pak ganjar (Gubernur Jateng), para Gubernur lain kan ngejaga gawang di bawah, kira-kira begitu. Kebijakan yang di atas kalau di bawahnya enggak sinkron kan harus saling review," ungkap Kang Emil.
Meski demikian, dia enggan mempertentangkan kebijakan tersebut.
"Karena pemerintah provinsi adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah. Apapun keputusan pemerintah pusat tugas kami secara undang-undang adalah mengamankan. Tapi kami punya kewajiban, kalau kebijakan itu mungkin kurang pas, kami beri masukan untuk revisi," tegas Kang Emil.
Baca juga:
Ridwan Kamil akan Tindaklanjuti Tawaran Bantuan PCR dan Tenaga Medis dari Amerika
Pemprov Jabar Pastikan Kualitas Bantuan Pangan Terjaga
Ada Penumpang OTG Covid-19, Ridwan Kamil Dukung Operasional KRL Dihentikan
Jaga Geliat Ekonomi, Ridwan Kamil Usulkan Tes Masif Covid-19 di Pasar Tradisional
Ridwan Kamil Bingung KRL Tetap Beroperasi Meski Ada Pengguna Positif Corona