SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat Tidak Pernah Minta-Minta
Apalagi hingga menentukan siapa yang ikut dan memilih jenis transportasi.
Menurutnya, sebagai menteri tidak ada sekalipun cawe-cawe.
SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat Tidak Pernah Minta-Minta
Sidang kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) penuh dengan pernyataan saksi yang menyebut pimpinannya rutin meminta uang puluhan hingga ratusan juta untuk kepentingan pribadi. Dia pun membantah pernah melakukan hal itu.
"Saya 30 tahun jadi pejabat, mulai dari Bupati tidak pernah minta-minta seperti itu apalagi dalam forum terbuka, minta uang dan lain-lain," tutur SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.
Menurutnya, sebagai menteri tidak ada sekalipun cawe-cawe urusan masalah teknis pelaksanaan program kementerian. Apalagi hingga menentukan siapa yang ikut dan memilih jenis transportasi.
"Saya tidak pernah cawe-cawe masalah teknis, saya menteri. Siapa yang ikut perjalanan, pakai apa, ini kan teknikal operasional, nggak ada, Eselon I pun tidak sampai di situ apalagi menteri mau tanya mana uangnya, kasih sama siapa uang," jelas dia.
"Jadi saya pikir ini yang perlu saya jelaskan, karena saya merasa bahwa kalau seperti ini semua tunjuk ke menteri, sementara menteri adalah jabatan yang menjembatani tujuan visi dan misi presiden dan negara. Eselon I program bersifat strategi, Eselon II bersifat operasional, teknikal operasional ada di Eselon III dan IV, itu frame akademik intelektual dari goverment yang ada," sambungnya.
SYL juga membantah pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto yang menyebut bahwa dirinya membebani pembayaran 12 ekor hewan kurban jenis sapi senilai Rp360 juta menggunakan dana kementerian.
Dia menegaskan, pelaksanaan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha merupakan perintah kepada seluruh menteri, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Idul Kurban itu perintah seluruh menteri Pak, terutama Kementan harus Idul Kurban, di bawah Menteri Pertanian masalah peternakan," katanya.
"Dan itu untuk seluruh Indonesia khususnya pada daerah-daerah yang minus, Papua dan lain sebagainya. Jadi itu Idul Kurban saya ingin klarifikasi seperti itu, akan saya jawab nanti," SYL menandaskan.
Diketahui, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi keterangan saksi di persidangan kasus dugaan korupsi, yang menyebutnya terlibat dalam pembelian buah durian hingga Rp 46 juta menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan) dan dikirim ke kediamannya.
"Izin yang mulia saya akan memberikan tanggapan," tutur SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5).
"Oh bukan pertanyaan, tanggapan. Kepada saksi siapa?," tanya hakim.
"Semuanya. Kalau bertanya saya kira akan panjang," sahut SYL.
Dia menegaskan, keluarganya tidak ada yang menyukai durian dan tidak memperbolehkan buah tersebut masuk ke kediaman Widya Chandra. Sehingga, tidak mungkin dirinya meminta durian bahkan hingga nominal Rp 46 juta.
"Yang pertama, saya punya keluarga itu istri anak-anak, cucu, tidak suka durian Bapak. Bahkan nggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan, yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah," kata SYL.
"Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja. Tapi silahkan, saya akan coba tuangkan dalam pleidoi atau nota pembelaan saya. Tidak ada, bahkan muntah (kalau sebanyak itu)," sambungnya.
merdeka.com.