SYL Soal Beli Durian Rp46 Juta: Keluarga Tidak Suka, Saya Muntah Kalau Sebanyak Itu
SYL menegaskan, keluarganya tidak ada yang menyukai durian
SYL menegaskan, keluarganya tidak ada yang menyukai durian.
SYL Soal Beli Durian Rp46 Juta: Keluarga Tidak Suka, Saya Muntah Kalau Sebanyak Itu
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi keterangan saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang menyebutnya terlibat pembelian durian hingga Rp46 juta.
Saksi yang merupakan mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana sebelumnya mengaku sempat disodorkan permintaan mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui asistennya Panji dibelikan buah durian musang king menggunakan dana Kementan.
Penjelasan SYL
"Izin yang mulia saya akan memberikan tanggapan," kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5).
"Oh bukan pertanyaan, tanggapan. Kepada saksi siapa?" tanya hakim.
"Semuanya. Kalau bertanya saya kira akan panjang," jawab SYL.
SYL menegaskan, keluarganya tidak ada yang menyukai durian dan tidak memperbolehkan buah tersebut masuk ke kediaman rumah dinas di Widya Chandra. Sehingga SYL mengaku tidak mungkin meminta durian bahkan hingga nominal Rp46 juta.
"Yang pertama, saya punya keluarga itu istri anak-anak, cucu, tidak suka durian bapak. Bahkan enggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan, yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah,” kata SYL.
Siapkan Pleidoi
“Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja. Tapi silakan, saya akan coba tuangkan dalam pleidoi atau nota pembelaan saya. Tidak ada, bahkan muntah (kalau sebanyak itu),” ujar SYL.
SYL Kerap Minta Anak Buah Belikan Durian Musang King, Harganya Rp18 Juta hingga Paling Mahal Rp46 Juta
Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana mengaku sempat disodorkan permintaan mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui asistennya Panji dibelikan buah durian musang king.
Tidak tanggung-tanggung, harga yang harus ditanggung Kementan untuk membeli durian itu mencapai Rp46 juta.
Permintaan SYL dibelikan durian musang king itu terungkap dalam siding lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan mantan Mentan SYL di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Permintaan itu berawal ketika jaksa KPK mengonfirmasi adanya pembelian durian kepada Saksi Wahyu Haryana. Wahyu membenarkan dan kemudian dirincikan jaksa KPK.
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa.
"Iya, pernah," jawab Wisnu.
"Durian apa ini?" tanya Jaksa.
"Durian musang king," sebut Wisnu.