SYL Kerap Minta Anak Buah Belikan Durian Musang King, Harganya Rp18 Juta hingga Paling Mahal Rp46 Juta
Durian itu dikirim ke rumah dinas Menteri Pertanian di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Durian itu dikirim ke rumah dinas Menteri Pertanian di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
SYL Kerap Minta Anak Buah Belikan Durian Musang King, Harganya Rp18 Juta hingga Paling Mahal Rp46 Juta
Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana mengaku sempat disodorkan permintaan mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui asistennya Panji dibelikan buah durian musang king.
Tidak tanggung-tanggung, harga yang harus ditanggung Kementan untuk membeli durian itu mencapai Rp46 juta.
Permintaan SYL dibelikan durian musang king itu terungkap dalam siding lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan mantan Mentan SYL di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Permintaan itu berawal ketika jaksa KPK mengonfirmasi adanya pembelian durian kepada Saksi Wahyu Haryana. Wahyu membenarkan dan kemudian dirincikan jaksa KPK.
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa.
"Iya, pernah," jawab Wisnu.
"Durian apa ini?" tanya Jaksa.
"Durian musang king," sebut Wisnu.
Bukan Sekali Minta Dibelikan Durian
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?" tanya jaksa lagi.
"Iya" Wisnu membenarkan.
Durian Dikirim ke Rumah Dinas
Wisnu mengatakan permintaan pembelian durian musang king berasal dari Panji, atau beberapa kali disampaikan ke Kepala Badan Karantina Kementan lalu ditentukan kepadanya. Durian itu disebutkan Wisnu merupakan kebutuhan yang nantinya bakal dikirim ke rumah dinas SYL kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
"Kebutuhan durian, dikirim ke rumah Dinas Widya Chandra?" cecar Jaksa.
"Iya" jawab saksi.
Jaksa kemudian membeberkan banyak laporan pembelian durian tersebut, di antaranya harga yang paling kecil Rp18 juta dan paling mahal Rp46 juta.
"Ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp21 juta; 18 Juni durian Rp22 juta; 22 Juni durian Rp46 juta; 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta; 31 Agustus durian Rp27 juta; 30 November durian Rp18 juta, terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi," ungkap Jaksa sambil membeberkan data.
Pengakuan Saksi
"Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yg banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa.
"Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke Karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," ucap Wisnu.
Padahal isi dari satu kotaknya hanya ada lima buah. Apabila kecil-kecil muat hingga tujuh buah.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" tanya Jaksa yang terheran-heran.
"Pernah," ucap saksi.
"Hanya untuk durian musang king?" tanya Jaksa.
"Iya," ucap Wisnu.