Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Ngotot Tidak Memeras Anak Buah Malah Pamer Pencapaian
SYL membangga-banggakan prestasinya sewaktu masih menjabat sebagai menteri.
Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Ngotot Tidak Memeras Anak Buah Malah Pamer Pencapaian
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak mengakui melakukan pemerasan ke anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan), meskipun telah divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN, Jakarta Pusat.
"Saya tidak pernah menerima atau megang uang yang dituduhkan, saya bayar sendiri. Uang ini orang lain yang bayar dan berproses sesuai SOP yang ada," kata SYL di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Dia juga membangga-banggakan prestasinya sewaktu masih menjabat sebagai menteri. Yakni berhasil menaikkan ekspor pada saat Pandemi Covid-19 hingga tiga kali lipat.
Dia juga membantah menerima uang hasil pemerasan mencapai Rp44 miliar.
"Ekspor saya naik tiga kali dari 200 menjadi Rp600 triliun. Kontribusi pertanian di atas Rp2.400 triliun dan saya bersoal dengan Rp44 M yang saya tidak pernah pegang sama sekali, dan inilah risiko jabatan yang saya maksudkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim memvonis SYL 10 tahun penjara dalam kasus korupsi di Kementan.
"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, terdakwa selaku penyelenggara negara yaitu selaku Menteri Pertanian RI tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik," ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Selain itu, hal yang memberatkan lainnya karena keluarga SYL turut menikmati hasil korupsi. Ia dinilai tidak mendukung program pemberantasan KKN.
"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, terdakwa dan keluarga serta kolega telah menikmati hasil tindak pidana korupsi," lanjut Hakim.