Kantor DPRD Kota Mojokerto disegel KPK
Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jatim, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 3 ruangan yang di beri garis KPK atau KPK line, yakni ruangan pimpinan DPRD, ruang Sekretaris DPRD, dan ruangan Komisi III DPRD.
Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jatim, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 3 ruangan yang di beri garis KPK atau KPK line, yakni ruangan pimpinan DPRD, ruang Sekretaris DPRD, dan ruangan Komisi III DPRD.
Pantauan merdeka.com, Sabtu (17/6), di Kantor DPRD Kota Mojokerto, tiga ruangan disegel dengan garis KPK berwarna merah garis hitam, dipasang di pintu ruangan. Di KPK line yang dipasang ada tulisan dilarang melintas garis. Di tengah garis ada stiker bertuliskan KPK.
Informasi di lapangan menyebutkan, Jumat (16/6) malam, ada kegiatan hearing semua komisi DPRD Kota Mojokerto (Komisi I, Komisi II, Komisi III), pimpinan DPRD, serta Kepala Dinas Pendidikan, Novi Raharjo, Kepala Dinas PU, Wiwid Febrianto.
Belum ada keterangan resmi dari DPRD Kota Mojokerto, terkait penyegelan tiga ruangan DPRD Kota Mojokerto oleh KPK.