Kapolda Metro sebut Ius Pane tertangkap kasus Pulomas tuntas sudah
Menurut Iriawan, penangkapan terhadap seluruh pelaku perampokan dengan pembunuhan itu terbilang cepat. Sebab, batas waktu sebetulnya tujuh hari namun tim gabungan sudah berhasil meringkus dalam waktu enam hari.
Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok berhasil meringkus pelaku perampokan dengan pembunuhan di Pulomas, Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus atau Ius Pane. Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Mochammad Iriawan mengatakan, ditangkapnya Ius Pane menunjukkan bahwa kasus perampokan di rumah Dodi Triono sudah terungkap.
"Dengan demikian tuntas sudah kasus pembunuhan dan penyekapan di Pulomas," kata Iriawan saat memberikan keterangan pers di Sasana Manggala Praja, Bandara Halim Perdanakusumah, Minggu (1/1).
Menurut Iriawan, penangkapan terhadap seluruh pelaku perampokan dengan pembunuhan itu terbilang cepat. Sebab, batas waktu sebetulnya tujuh hari namun tim gabungan sudah berhasil meringkus dalam waktu enam hari.
"Saya targetkan kepada anggota, satu minggu para pelaku sudah harus ditangkap. Alhamdulillah hari keenam sudah semua. Ini hadiah tahun baru buat teman-teman media," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan berhasil menangkap Ridwan Sitorus alias Ius Pane di Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 1 Januari 2017 sekitar pukul 07.45 WIB. Ius Pane bersama tiga kawannya, Ramlan Butarbutar, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga melakukan perampokan di rumah mewah, Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa 27 Desember lalu hingga menewaskan enam orang dan lima lainnya kritis.
Korban yang meninggal yaitu Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfyla (9), Amel, Yanto, dan Tasrok (40). Sementara lima orang yang kritis adalah Emi (41), Zanette Kslila Azaria (13), Santi (22), Fitriani (22), dan Windy (23).