Kapolda Metro soal kasus Rizieq: Murni penegakan hukum Demi Allah
Kapolda Metro soal kasus Rizieq: Murni penegakan hukum Demi Allah. Iriawan menepis pihaknya merekayasa kasus Rizieq. Sebab, polisi telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari banyak saksi.
Kapolda Metro Jaya M Iriawan menegaskan tak ada upaya kriminalisasi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab atas kasus chat berbau porno. Iriawan mengatakan penetapan status tersangka kepada Rizieq murni penegakan hukum.
"Enggak ada kita. Pak Ketua MUI udah sampaikan, Pak Wapres. Untuk apa, enggak boleh dong, dosa besar itu. Kita murni saja hanya penegakan hukum. Sumpah demi Allah enggak ada itu. Kalau ada itu betul betul bisa dosa besar sekali. Ulama itu kan panutan kita," kata Iriawan di Rumah Dinas Ketua DPR, Jln Widya Candra, Jakarta, Senin (5/6).
Iriawan menepis pihaknya merekayasa kasus Rizieq. Sebab, polisi telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari banyak saksi.
"Enggak bisa merekayasa kasus itu. Bagaimana caranya. Saksinya banyak. Saksi ahli ada," tegasnya.
Di sisi lain, Iriawan menuturkan, penyidik hingga kini masih berusaha mencari pelaku penyebar chat senonoh antara Rizieq dengan Firza Husein. Dia mengakui penyidik kesulitan mengungkap pelaku lantaran chat tersebut disebarkan di dunia maya.
"Dunia maya kan besar sekali kita akan melakukan hal dengan ahli dulu. Tidak semua tindak pidana terungkap dengan cepat," klaimnya.
Dia juga membantah tudingan kuasa hukum Rizieq bahwa polisi adalah pihak yang menyebarkan chat mesum tersebut. Iriawan mengimbau kuasa hukum Rizieq tidak asal melontarkan tuduhan karena bisa dikenakan pasal pidana.
"Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati masalah, kasihan," pungkasnya.