3 Kali Menag Yaqut Tidak Hadiri Panggilan Pansus Haji, ke Mana?
Dari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.
Sejak dibentuk beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR rutin menggelar rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban, atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2024.
Namun dari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.
Berdasarkan catatan anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah, setidaknya Yaqut absen pada tiga rapat yang digelar Pansus Haji.
Yang pertama Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR di tanggal 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.
Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024, dan Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa.
Kemudian, pada panggilan ketiga yang telah dijadwalkan Pansus Haji DPR RI kepada Menag pada Senin (23/9) kemarin. Kembali tidak menghadiri panggilan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyebut tidak hadirnya Yaqut dalam rapat tersebut karena sedang menjalankan tugas negara di Paris, Prancis.
"Hari ini sedang ada di Prancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pada acara international meeting for peace di Paris. Dan perjalanan tugas beliau ini akan berakhir di tanggal 28 Pak Ketua," kata Rahmat di DPR.
Luluk mengkritik sikap Yaqut yang mangkir atas undangan klarifikasi dari Pansus Angket Haji DPR.
Sikap Menag yang dinilai kerap mangkir dari panggilan Pansus Haji ini dianggap sebagai pelecehan kepada DPR yang merupakan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk, Senin (23/9).
Luluk pun curiga, Yaqut memang sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi atas carut marut penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.
"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," ujarnya.
Bakal Cagub Jatim itu pun menilai gelagat Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus DPR menunjukkan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang atas pengalihan kuota haji khusus seperti yang dicurigai DPR selama ini.
Luluk pun meminta agar Menag menunjukkan sikap ksatria dan gentlemen sebagai seorang tokoh negara.
"Jika begini artinya Menag sadar jika melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus," tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV tersebut.
Lebih lanjut, Luluk mendukung sikap pimpinan Pansus Haji DPR yang menyatakan akan memanggil paksa Menag Yaqut dengan menggandeng pihak kepolisian jika Menag mangkir untuk ketiga kalinya.
Hal itu dimungkinkan berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," ungkapnya.
Sebelumnya, Yaqut mempersilakan Pansus Haji untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan konspirasi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Hal ini disampaikan Yaqut dalam menanggapi adanya temuan Pansus Haji terhadap keberangkatan sebanyak 3.503 haji khusus yang diterbangkan tanpa masa tunggu pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
"Itu sudah menjadi materi, biar nanti Pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak, itu bukan ranah kita. Kalau Pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua," kata Yaqut, Rabu (11/9).
Gus Men, sapaan akrabnya, menyatakan pihaknya akan terbuka terhadap publik. Dia ingin membuka dan menjelaskan secara gamblang tidak hanya kepada Pansus Haji, namun juga masyarakat luas tentang apa yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
"Penjelasan yang kami berikan itu juga menjadi konsumsi publik. Dari awal saya bilang, kita semua ini berharap agar proses di Pansus ini berjalan secara objektif, adil begitu ya, sehingga kami juga bisa menerangkan kepada publik begitu," ujarnya, dikutip dari Antara.
Gus Men menegaskan, pihaknya tidak ada yang bermain-main soal haji. Baik dari tingkat menteri hingga staf atau perangkat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami di Kementerian Agama, Pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu. Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya, di Kementerian Agama yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh," tegas dia.