Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam
Kementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan, siapa saja saksi-saksi yang merasa terancam saat memberikan keterangan kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI.
Yaqut juga mempertanyakan pelibatan LPSK oleh Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI. Sebab, semua saksi yang memberikan keterangan itu berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Siapa saksi yang minta perlindungan LPSK ada enggak? karena saksi setahu saya semua dari kemenang," kata Yaqut saat diwawancarai di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9).
"Yang meminta perlindungan ke LPSK itu siapa? Karena teman-teman yang dikemenag itu kan statusnya saksi semua. ya kan? Semua statusnya saksi," sambung dia.
Lebih lanjut, Yaqut pun meminta agar informasi mengenai adanya dugaan tekanan itu ditelusuri terlebih dahulu. Sebab, Kementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.
"Kami enggak mungkin, kalau Menag enggak mungkin mengintimidasi. Mas Sekjen, enggak mungkin mengintimidasi terhadap stafnya kan," tegas dia.
Lebih lanjut, Yaqut menegaskan telah menginstruksikan agar para saksi dari Kementerian Agama memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya kepada DPR RI.
"Saya instruksikan kepada seluruh staff untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka," ungkapnya.
Dia juga meminta agar para saksi dari Kemenag menerangkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing secara terbuka kepada pansus haji.
"Jadi, terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka yang di luar itu, ya jangan. Ya sesuai tugas dan fungsinya, jelaskan apa secara terbuka," imbuh dia.
Sebelumnya, Anggota Pansus Angket Haji 2024 DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan, pihaknya telah menghadirkan sejumlah saksi baik dari unsur pemerintahan maupun nonpemerintahan untuk menggali dugaan penyimpangan pengalihan kuota haji 2024.
Namun, investigasi yang dilakukan oleh pansus angket haji DPR justru berdampak kepada sejumlah saksi dan anggota pansus adanya tekanan dalam bentuk intimidasi dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
"Sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur nonpemerintah semisal jemaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” kata Wisnu.