Kapolda Sulut minta media tak menekan soal kasus legislator narkoba
Ini terkait pemberitaan media yang banyak menyorot proses hukum legislator asal Partai Demokrat berinisial CL.
Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung meminta media untuk tidak terlalu memberikan tekanan kepada pihaknya terkait kasus anggota DPRD Manado yang tersandung kasus narkoba. Hal tersebut diungkapkan Marpaung saat konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolda Sulut, Jumat (15/4).
"Jangan terlalu ditekan, kalau ditekan akan menurunkan moril anggota. Jika moril anggota turun maka yang senang itu para bandar narkoba. Jadi tolong dibikin pemberitaan yang proporsional saja," ucap Kapolda.
Pernyataan jenderal bintang satu ini menyusul pemberitaan-pemberitaan media yang banyak menyorot proses hukum yang sedang dijalani legislator asal Partai Demokrat berinisial CL. Dari dugaan tebang pilih, 'fasilitas' rehabilitasi rawat jalan, hingga isu suap ke penyidik Polda Sulut silih berganti menjadi headline di media lokal daerah ini.
Tak hanya itu, cepatnya proses pelimpahan berkas kasus CL ke Kejaksaan Tinggi pun dinilai merupakan salah satu bagian 'tebang pilih' yang dilakukan Polda mengingat ada 4 tersangka lain yang terjaring bersama CL pada hari yang sama berkasnya belum dikirim ke Kejati.
"Mengenai (berkas) CL ke Kejati, saya yang mintakan untuk dipercepat karena menjadi perhatian kita. Ini membuktikan kita concern dengan kasus ini dan tidak ada tebang pilih," jelas dia.
Berkas peralihan kasus CL saat ini memang telah dilimpahkan ke penyidik Kejati Sulut dan dalam proses pemeriksaan. Setelah dilakukan pengkajian, pihak Kejati akan menentukan kelengkapan berkas. Jika dinilai belum lengkap maka akan diminta dilengkapi kembali.
Seperti diberitakan sebelumnya, CL tertangkap disebuah tempat hiburan malam saat digelar Operasi Bersinar oleh Polda Sulut dan BNNP, Jumat (1/4) silam. Dari hasil pengembangan, petugas mendapati 2 paket kecil sabu seberat 0,15 gram dan residu dalam pipet isap. CL kemudian dinyatakan harus menjalani rehabilitasi rawat jalan oleh Polda Sulut berdasarkan hasil assesmen tim assesor gabungan yang bermarkas di BNNP.