Kapolres Mimika dipukul, 12 aktivis KNPB ditangkap
Kapolres Mimika Yustanto Mudjiharso mengalami luka robek pada bibirnya.
Kepolisian Resor Mimika, Papua mengamankan 12 orang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pasca terjadi kasus pemukulan terhadap Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso di Lapangan Kampung Bhintuka-SP13.
"Peristiwa pemukulan itu terjadi saat saya bersama anggota dibantu aparat TNI hendak membubarkan paksa kegiatan orasi yang dilakukan aktivis KNPB," kata Kapolres Mimika Yustanto di Timika, Rabu (6/4).
Para aktivis KNPB yang dipimpin Steven Itlay dalam orasinya memprovokasi masyarakat setempat agar terus menyuarakan kemerdekaan Papua, lepas dari NKRI.
Saat itulah, salah seorang diantara para aktivis KNPB tiba-tiba memukul Kapolres Mimika Yustanto Mudjiharso hingga mengalami luka robek pada bibirnya.
"Anggota langsung mengamankan 12 orang, termasuk pimpinan KNPB wilayah Timika Steven Itlay. Provokator dan orang-orang yang terlibat dalam acara itu sebagai penggerak massa juga sudah kita amankan," papar Yustanto.
Belasan aktivis KNPB itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuala Kencana.
Yustanto mengatakan polisi sudah melakukan pendekatan persuasif kepada para aktivis KNPB sebelum menggelar kegiatan orasi. Namun ajakan itu tidak diperdulikan, bahkan para aktivis KNPB terus leluasa mengumpulkan massa dan menyampaikan orasi-orasi yang bersifat provokatif.
"Mereka sudah menjanjikan untuk tidak melakukan orasi-orasi yang berkaitan dengan soal referendum dan lainnya. Namun dalam praktiknya mereka tetap menyampaikan hal-hal seperti itu. Kami sudah berkomitmen, kalau kegiatan mereka melanggar hukum maka kita akan tindak tegas," jelasnya.
Lebih jauh Yustanto meminta dukungan dari Pemkab Mimika beserta seluruh pemuka agama di wilayah itu seperti para pimpinan Gereja-gereja agar membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan berbau politik, apalagi kegiatan separatis di lingkungan gereja.
"Kami memberikan kebebasan sepenuhnya kalau masyarakat benar-benar menggelar kegiatan ibadah. Tapi kalau sudah campur baur dengan kepentingan politik tertentu untuk meminta referendum dan lain-lain maka itu sudah melanggar hukum. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikitpun untuk hal-hal seperti itu," pungkasnya dikutip Antara.