Kapolri Ingatkan Daerah Zona Merah Covid-19 Tak Membuka Tempat Wisata
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelarangan pada wilayah dengan zona merah pandemi Covid-19 untuk membuka kawasan lokasi objek wisata.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelarangan pada wilayah dengan zona merah pandemi Covid-19 untuk membuka kawasan lokasi objek wisata.
"Kami minta zona merah itu tidak membuka wisata," ujar Sigit saat meninjau penyekatan mudik Lebaran 2021, di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (9/5).
-
Kapan puncak arus mudik diperkirakan terjadi? "Kemudian dari data yang kami dapatkan sampai sejauh ini puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-4 Lebaran, ada sekitar 125 ribu penumpang kereta api saat ini yang sudah membeli di H-4 tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa arus mudik di Pelabuhan Merak mengalami peningkatan? Lisye menyebut pemudik yang meninggalkan Jabodetabek mengarah ke Merak telah mengalami peningkatan sebesar 2,35% dari lalin normal.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Apa yang dimaksud dengan adu muncang? Ngadu muncang sendiri merupakan permainan ketangkasan dengan mengadu dua buah kemiri yang diletakkan saling bertumpuk. Jika pecah, maka pemilik buah kemiri tersebut akan kalah.
-
Kenapa Gunawan tertinggal rombongan saat mudik? Gunawan (55) itu hendak mudik ke Tangerang dari Ciamis bersama keluarganya menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
Sigit mengatakan, untuk wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah, agar meniadakan kegiatan wisata, karena bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19. Namun, kata dia lagi, bagi wisata di luar zona merah tetap dilakukan penyekatan dengan melakukan penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada pengunjung wisatawan.
Wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan harus memakai masker serta tidak berkerumun. Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan penyakit yang mematikan itu.
Pemeriksaan protokol kesehatan itu, kata dia, agar benar-benar pengunjung dijamin tidak terpapar Virus Corona. Selain itu, petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada pengunjung wisatawan.
"Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata dia.
Sigit menjelaskan, untuk mencegah laju peningkatan Covid-19 agar tidak pindah dari daerah yang satu ke daerah lain, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat khususnya di Pelabuhan Merak. Dia mengingatkan petugas tetap harus mewaspadai varian baru penyebaran Covid-19 tersebut, agar tidak menularkan kepada masyarakat.
Saat ini, kata dia, angka penularan Covid-19 di Indonesia terjadi kenaikan dari sebelumnya 4.000 kini menjadi 6.000 jiwa per hari. Karena itu, pihaknya menginstruksikan petugas dapat memperkuat protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan surat, terkait lintasan di antaranya tes swab, PCR, dan antigen.
Selain itu, juga berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19, agar dapat ditangani secara medis sehingga tidak menularkan kepada keluarga dan orang lain. Kesiapan lainnya, kata dia, petugas menyediakan kendaraan ambulans untuk membawa pasien Covid-19 itu.
"Kami berharap penyekatan itu dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencegah pemudik Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Corona," tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat mengizinkan kawasan wisata tetap dibuka saat libur Lebaran Idulfitri 2021. Untuk mencegah Covid-19, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mewajibkan pengelola tempat wisata yang buka saat Lebaran mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety dan Environmental Sustainability).
"Kami beri panduan jika destinasi wisata dibuka harus dengan protokol kesehatan CHSE. Kami tegas bahwa destinasi wisata harus (mematuhi) protokol kesehatan," tegasnya.
Meski pemerintah pusat mengizinkan, Sandiaga menyebut pembukaan kawasan wisata saat Lebaran tetap bergantung pada pemerintah daerah. Dia mengingatkan, pembukaan kawasan wisata harus mempertimbangkan laju penularan Covid-19 di daerah masing-masing.
Baca juga:
Cegah Covid-19, Kemenag Imbau Tak Takbir Keliling dan Open House saat Lebaran
Sambangi Pelabuhan Merak, Puan Minta Distribusi Logistik Lebaran Tak Terganggu
Mobilitas Masyarakat ke Pusat Perbelanjaan Meningkat 24,60 Persen
Surabaya Zona Oranye, Wali Kota Minta Warga Tak Takbir Keliling dan Salat Id di Rumah
Kisah Ramadan 2021, Ketika Para Santri Hanya Bisa Panjatkan Doa untuk Orang Tua
Menteri Sandiaga Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal untuk Bingkisan Lebaran
Cara Sekelompok Pemuda Gondrong di Sulbar Jalani Puasa, Lakukan Dakwah Ini di Jalanan