Kapolri: Insya Allah hari ini atau besok berkas Ahok P21
Setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap, Tito memastikan akan segera melimpahkan tahap dua. Kemudian berkas dilimpahkan lagi ke penuntutan untuk diproses dalam persidangan.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memastikan berkas perkara dugaan penistaan Agama Islam oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera disidangkan. Menurut Tito, berkas perkara dimungkinkan lengkap Selasa (29/11) besok.
"Jumat lalu berkas Basuki (Ahok) sudah dituntaskan. Diserahkan ke kejaksaan. Insya Allah hari ini atau besok p21," kata Tito di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Senin (28/11).
Setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap, Tito memastikan akan segera melimpahkan tahap dua. Kemudian berkas dilimpahkan lagi ke penuntutan untuk diproses dalam persidangan.
"Mudah-mudahan tahap dua pada minggu ini. Setelah itu tugas penyidikan selesai. Tinggal mengawal masa persidangan nanti. Kami harap bisa dilaksanakan secepatnya sehingga bisa disaksikan langsung di pengadilan," tandasnya.
Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan Agama Islam pada Rabu (16/11). Ahok diduga melanggar Pasal 156 a KUHP karena menyinggung surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa Krinok sempat ditentang oleh tokoh Islam? Ketika agama Islam tiba di Jambi, Krinok sempat mendapat pertentangan dari para tokoh Islam karena tidak sesuai dengan kaidah ajaran Islam.
Baca juga:
Buni Yani ajukan praperadilan pekan depan
Djarot harap Yusril dampingi Ahok jalani proses hukum
Sowan ke PBNU, Kapolri yakin demo 4 November murni tuntut hukum Ahok
Ahok: Saya sudah berjanji memperbaiki cara ngomong
Ahok: Yang enggak bisa dikontrol itu cuma mulut saya saja