Kapolri: Kami Mohon Maaf dan Maklum Karena Telah Melarang Mudik
Sigit mengatakan pemerintah dan aparat yang berjaga di titik penyekatan tidak bermaksud melarang masyarakat mudik. Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan menjaga masyarakat dari Covid-19.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf dan maklum kepada masyarakat karena telah melarang mudik Lebaran 2021. Menurut dia, kebijakan larangan mudik diberlakukan dengan tujuan mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19. Tradisi mudik biasanya disertai dengan kegiatan silaturahmi atau halal bihalal berisiko penularan virus corona.
"Sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon masyarakat bisa maklum," kata Sigit saat meninjau posko penyekatan di KM 31 Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat dilansir Antara, pada Rabu (12/5).
-
Kapan puncak arus mudik diperkirakan terjadi? "Kemudian dari data yang kami dapatkan sampai sejauh ini puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-4 Lebaran, ada sekitar 125 ribu penumpang kereta api saat ini yang sudah membeli di H-4 tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Mengapa arus mudik di Pelabuhan Merak mengalami peningkatan? Lisye menyebut pemudik yang meninggalkan Jabodetabek mengarah ke Merak telah mengalami peningkatan sebesar 2,35% dari lalin normal.
-
Kenapa Gunawan tertinggal rombongan saat mudik? Gunawan (55) itu hendak mudik ke Tangerang dari Ciamis bersama keluarganya menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan biasanya orang-orang mudik? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran.
Sigit mengatakan pemerintah dan aparat yang berjaga di titik penyekatan tidak bermaksud melarang masyarakat mudik. Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan menjaga masyarakat dari Covid-19.
"Sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat. Pemerintah, khususnya kami, aparat yang tergabung dalam penyekatan dan penjagaan mudik, tidak bermaksud untuk melarang mudik, semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan COVID-19," kata Sigit.
Dia mengatakan silaturahmi Hari Raya Idul Fitri tahun ini bisa dilakukan secara virtual untuk menghindari risiko terpapar virus corona.
"Bisa dilakukan dengan video call, bisa juga dengan merekam video dan mengirimkannya. Jadi mengurangi risiko tapi silaturahmi tetap berjalan," katanya.
Polisi juga mengantisipasi silaturahmi oleh warga di wilayah aglomerasi. Warga yang berada di satu wilayah dianjurkan untuk tidak melakukan silaturahmi melainkan tetap harus menjalankan penyekatan serta pengawasan secara ketat.
Ia mengingatkan satgas penanganan COVID-19 daerah tujuan mudik untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro untuk mengantisipasi tamu yang lolos di wilayah penyekatan dan pemeriksaan.
"Sehingga kita betul-betul yakin yang masuk ke wilayah mudik itu sehat dan dalam kondisi bebas dari COVID-19," katanya.
Begitu pula saat arus balik, kata dia, penerapan PPKM Mikro harus diperkuat khususnya di jalur mudik seperti Bakauheni-Merak dan DKI Jakarta.
"Larangan mudik ini efektif menurunkan kasus hingga 70 persen. Kita berharap angka kasus ini betul-betul dapat kita tekan hingga di bawah 10.000 kasus. Kalau ini dapat dilaksanakan dengan baik, program kegiatan pemulihan ekonomi nasional juga dapat berjalan dengan baik," kata dia.
Baca juga:
4.123 Pemudik Positif Covid-19, Ketua DPR Minta Warga Terobos Penyekatan Ditracing
Ketua DPR Minta Pemerintah Moratorium Kedatangan WNA Selama Larangan Mudik
12 Pemudik asal Denpasar Berencana Menyeberang ke Jawa Menumpang Perahu Nelayan
Hingga H-1 Lebaran, 8.000 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Saat Masuk Jawa Tengah
Menko PMK Sebut Petugas di Perbatasan Sulit Bedakan Pemudik dengan Pekerja