Kapolri serahkan ke KPK bentuk tim kasus Novel
Pembentukan tim khusus dari KPK bisa menjawab tuduhan miring dari berbagai kalangan terhadap Polri. Diketahui, belakangan spekulasi bahwa Polri melakukan pembiaran terhadap kasus Novel semakin berkembang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mempersilakan KPK untuk membentuk tim guna membantu Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Misalnya kalau Mabes Polri punya keterbatasan untuk menganalis CCTV, kami (tim yang dibentuk) KPK kan punya kemampuan kloning CCTV dan IT. Pergerakan orang kami juga bisa diketahui," kata Laode di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6).
Di samping itu, pembentukan tim khusus dari KPK bisa menjawab tuduhan miring dari berbagai kalangan terhadap Polri. Diketahui, belakangan spekulasi bahwa Polri melakukan pembiaran terhadap kasus Novel semakin berkembang.
"(Tim KPK) Belum dibentuk. Nanti akan dibicarakan secara internal (KPK) dulu," sambung Laode.
Mengenai pernyataan Novel yang mencurigai keterlibatan polisi dalam aksi penyerangan terhadap dirinya, Laode mengklaim itu hanyalah rumor. Pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara ini menegaskan, Novel tidak menyebut nama polisi dalam kasus penyiraman air keras.
Laode juga mengklaim, Polri memaklumi rumor yang beredar. Dengan demikian, KPK tidak perlu memberikan klarifikasi kepada Polri.
"Itu enggak jadi masalah dan kami sudah bicarakan dengan Kapolri," pungkasnya.