Kapolri setuju paedofil dan pelaku pencabulan dikebiri
Badrodin mengaku pihaknya juga membahas hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan anak.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendukung hukuman pemutusan saraf libido bagi pelaku tindak pidana pencabulan. Hukuman tersebut dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi para pelaku.
"Diharapkan ada sanksi tambahan dalam rapat kemarin didiskusikan kemungkinan kebiri untuk paedofilia karena kejahatan yang berulang harus diberikan efek jera," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10).
Selain tengah menggodok hukuman bagi pedofilia, Badrodin mengaku pihaknya juga membahas hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan anak. Termasuk, penelantaran anak oleh orang tua.
"Termasuk juga kemungkinan penelantaran kekerasan terhadap anak oleh orang tua ada tambahan," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam diskusi itu ada beberapa opsi tambahan terkait hukuman bagi penelantar anak. Namun, opsi tersebut harus melalui keputusan pengadilan.
"Sedang dipertimbangkan bisa saja hak asuh anak dicabut sementara harus melalui keputusan pengadilan," ujar dia.
Meski demikian, Badrodin belum bisa memastikan hukuman itu bisa disahkan apa tidak mengingat hal tersebut baru berupa usulan. "Baru diusulkan ke dalam undang-undang atau keluarkan Perppu," pungkas dia.