Kapolri tegaskan pemberian amnesti Din Minimi butuh kajian mendalam
Polri tetap mengumpulkan data-data soal kasus Din Minimi dan pengikutnya.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mempersoalkan rencana Kepala BIN Sutiyoso yang begitu kekeh mengajukan permohonan amnesti terhadap pentolan kelompok bersenjata di Aceh sempalan GAM, Nurdin Ismail Alias Din Minimi dan pengikutnya.
Menurut Badrodin, amnesti merupakan hak yang diberikan oleh Presiden dan tidak serta merta dikeluarkan. Melainkan terlebih dahulu dikaji secara mendalam.
"Ya boleh aja (Sutiyoso kekeh), tapi itu kan ada prosesnya. Enggak masalah," kata Badrodin di Istana, Jakarta, Senin (4/1).
Sejauh ini, lanjut Badrodin, komunikasi antara pihaknya dengan BIN soal Din Minimi sudah dilakukan dengan Polda setempat. Kasus Din Minimi dan para pengikutnya akan dikaji lebih dulu oleh Polri, Jaksa Agung dan Menko Polhukam sebelum amnesti diberikan.
"Tentu kan kita diperintahkan untuk melakukan pengkajian masalah GAM ini, Polhukam, Polri, Jaksa Agung, nanti duduk bersama untuk melakukan pengkajian apakah ini udah bisa diberikan amnesti, nah (setelah itu) Presiden akan memberikan (keputusan) soal amnesti itu," jelasnya.
Badrodin menambahkan, Polri akan mengumpulkan data-data soal kasus Din Minimi dan pengikutnya. Seperti, terkait kasus apa saja juga berapa banyak yang sudah ditangkap Polda setempat dan lain sebagainya.
"Apakah itu yang termasuk diberikan amnesti itu kan harus kita pelajari," ucapnya.
Presiden Jokowi, kata Badrodin, memberikan arahan agar penyelesaian GAM dan kasus serupa lainnya lebih mengutamakan pendekatan yang halus. Yaitu dengan dialog, pendekatan negosiasi dan cara-cara halus lainnya.
"Ya Presiden kan sudah memberikan arahan, pola-pola seperti ini kan bagus, bisa diterapkan di kasus-kasus lain seperti di Papua, ini bisa diarahkan ke sana bahkan arahan Presiden kalau sudah dilakukan soft approach tapi tidak mau ya kita harus tegas. Artinya kalau cara-cara lunak yang dilakukan tidak berhasil ya harus hard approach," tandasnya.
Baca juga:
Sutiyoso ajukan surat amnesti Din Minimi ke Presiden Jokowi hari ini
JK klaim pemerintah sejak dulu perhatikan keluarga eks anggota GAM
Polda Aceh belum ampuni Din Minimi dan masih masuk DPO
Jokowi & Kabin kompak amnesti Din Minimi, Kapolri minta proses hukum
Lapor soal penangkapan Din Minimi, Kepala BIN temui Wapres JK
Sudah menyerah, Din Minimi ternyata belum tentu dapat amnesti
Jokowi janji beri amnesti buat Din Minimi dan kelompoknya
-
Kapan Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri? Jadi gini waktu hari kemarin sore memang pak sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal
-
Siapa Diandra Minunet? Diandra Minunet, yang merupakan putri sambung dari Bella Saphira, saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia.
-
Bagaimana Maimur Azum meninggal? Dia memberi selendang putih dan membawa Selir Rong ke ruangan kosong di sebelah selatan istana. Selir Rong berlutut dan mengucapkan terima kasih sebelum mengakhiri hidupnya dengan menggantung dirinya.
-
Kenapa Mina Bendungan dibentuk? Erwin mengestimasi biaya yang dibutuhkan untuk pembiatan satu buah kolam sekitar Rp1 juta.“Yang buat tetangga-tetangga kami sendiri. Kalau ditambah biaya rokok, makan, dan konsumsi lainnya total biaya yang dihabiskan lebih dari Rp1 juta,” ungkap Erwin.
-
Kapan Ahmad Luthfi mengundurkan diri? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag). "Pak Lutfhi tapi sudah maju Gubernur di Jawa Tengah. Jadi sudah mengajukan pengunduran diri, nanti sudah ada Pak Putu bakal penggantinya," ujar Zulhas dalam rapat di DPR RI, dikutip Kamis (5/9).
-
Apa yang Ameena minta? Dengan polosnya, Ameena mengaku ingin menikah dengan Cipung, membuat semua orang di sekitarnya tertawa.