Kapolri Terbitkan Telegram Minta Jajaran Jamin Distribusi Sembako
Selain itu dia meminta jajarannya agar melaksanakan secara tegas kebijakan jaga jarak fisik kepada masyarakat dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang instruksi kepada jajarannya agar menjamin distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Melalui Surat Telegram Nomor: ST/1148/IV/OPS.2./2020 tertanggal 9 April 2020, dia meminta jajaran lalu-lintas dan Sabhara agar mengawal jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara umum. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok hingga ke konsumen.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Asosiasi ALB Kadin? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Bagaimana AKBP Ichsan Nur menerima penghargaan? Melalui video singkat milik akun TikTok @pujiprayitno_21, AKBP Ichsan Nur berbagi momen bahagia. Dia baru saja mendapat piagam Bintang Nararya dari Presiden. Piagam tersebut nampak diberikan langsung oleh salah satu anak buah di lokasi tugas.
Selain itu dia meminta jajarannya agar melaksanakan secara tegas kebijakan jaga jarak fisik kepada masyarakat dengan pendekatan persuasif dan humanis.
"Dalam pelaksanaannya, agar hindari tindakan kontra produktif, seperti arogansi, mengucapkan kalimat yang tidak perlu dan lain sebagainya," pesan Aziz, Kamis (9/4).
Surat telegram ini dia tandatangani dan ditujukan kepada para kepala Polda di seluruh Indonesia.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai diberlakukan Jumat dini hari (10/4) selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang tergantung situasi dan kondisi.
Nantinya warga Jakarta akan terikat pada aturan. Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 93 UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selama penerapan PSBB, kegiatan patroli aparat akan ditingkatkan untuk memantau kedisiplinan warga menaati aturan.
Ada 10 jenis angkutan yang masuk dalam daftar prioritas untuk melenggang di jalanan Ibu kota selama pemberlakuan PSBB. Layanan transportasi pengangkut barang, semua layanan transportasi baik darat, laut maupun udara masih bisa berjalan khususnya barang kebutuhan pokok.
Moda transportasi lain untuk mengangkut penumpang masih diperbolehkan untuk beroperasi di ibu kota dengan catatan dilakukan pembatasan jumlah penumpang.
Baca juga:
Kakorlantas Tegaskan Tak Ada Pemblokiran Jalan untuk Distribusi Logistik selama PSBB
Polri Temukan 18 Kasus Penimbunan APD serta Hand Sanitizer
Polri Sebut Angka Kejahatan Menurun Signifikan Selama Pandemi Covid-19
Kabaharkam Minta Jajarannya Siapkan Strategi Jelang Ramadhan
Stok Darah di PMI Menipis, Kapolri Perintahkan Polisi Donor Darah
Kondisi 7 Siswa Setukpa Polri Positif Covid-19 Dirawat di RS Polri Sudah Membaik