Kapolri Tito minta masyarakat hormati hasil gelar perkara kasus Ahok
Kapolri Tito minta masyarakat hormati hasil gelar perkara kasus Ahok. Tito menegaskan, para penyidik bekerja sesuai tupoksinya. Tidak ada intervensi atau perintah dari siapa pun untuk memutuskan hasil gelar perkara. "Saya minta cuma satu hargai hukum. Para penegak hukum bekerja profesional dan objektif," tegas Tito.
Bareskrim Polri segera mengumumkan hasil gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini. Hasil diumumkan setelah penyidik merumuskan keterangan, bukti dan pendapat saksi ahli pada Selasa kemarin.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat menghargai hasil gelar perkara yang berjalan sesuai prosedur hukum. Ditegaskan dia, Polri sudah bekerja sesuai prosedur hukum dan objektif.
"Saya minta cuma satu hargai hukum. Para penegak hukum bekerja profesional dan objektif," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Tito menegaskan, para penyidik bekerja sesuai tupoksinya. Tidak ada intervensi atau perintah dari siapa pun untuk memutuskan hasil gelar perkara.
"Mereka bukan bekerja atas perintah siapa siapa tapi perintah hukum," tegas mantan Kapolda Papua itu.
Mantan Kepala BNPT ini pun dengan tegas menyatakan Polri tidak melindungi pihak mana pun dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. Menurut dia, dengan menghadirkan semua pihak termasuk Ombudsman dan Kompolnas sebagai pengawas jalannya gelar perkara, Polri bisa membuktikan jika pengusutan kasus dugaan penistaan agama berjalan dengan transparan dan profesional.
"Kami tidak melindungi. Semua dihadirkan Ombudsman ada, Kompolnas ada, semua pihak sampaikan. Berjalan sesuai mekanisme dan penuh keterbukaan sekarang tinggal tunggu hasilnya," pungkas Tito.
Baca juga:
Polri umumkan hasil gelar perkara Ahok hari ini
Ruhut: Datangi penolak Ahok-Djarot, jika masih ganggu polisi tangkap
Kasus dugaan penistaan agama ditentukan, Ahok tersangka atau lolos?
Gelar kasus Ahok rampung, penyidik masih bahas keterangan saksi ahli
4 Jam diperiksa terkait rusuh demo Ahok, Ketua HMI tetap bungkam
Hamka Haq sebut sikap MUI soal Ahok bukan fatwa, tapi pendapat
Warga sebut massa pengadang Ahok kampanye di Ciracas pendatang
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.