Kasad Jenderal Andika Jelaskan Hukuman Prajurit TNI & Istri Komentar Nyinyir Wiranto
Meski imbauan berkali-kali sudah dilakukan, tetap terjadi kejadian seperti yang dilakukan tiga istri prajurit. Akhirnya tindakan tegas harus diambil. Pihak keluarga TNI sudah mengetahui risikonya.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal masalah hukuman yang menjerat empat prajurit TNI dan keluarganya lantaran berkomentar negatif di media sosial tentang penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Dia menegaskan, aturan hukum penggunaan media sosial yang mengikat anggota TNI dan keluarga bukan aturan baru. Aturan ini keluar agar tidak ada anggota TNI yang menyalahgunakan media sosial.
-
Siapa yang berolahraga bersama Jenderal Andika Perkasa? Tak hanya olahraga di gym, Jenderal Andika Perkasa juga tampak bermain basket. Ia bermain basket bersama beberapa orang lain dan putranya, Andrew.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana Andi Widjajanto melihat sentimen Ganjar-Mahfud pasca debat? "Melihat apa yang terjadi di debat empat, dengan melihat sentimen bahwa hanya Pak Mahfud dan Mas Ganjar yang terus menerus berada di sentimen positif, sementara Pak Prabowo dan Mas Gibran terus menerus ada di sentimen negatif," kata Andi, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, dikutip Jumat (26/1).
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Cara kami sebenarnya sudah kita mulai sejak tahun lalu. Secara spesifik kita berikan perintah kepada seluruh satuan bawah, agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak benar alias hoaks, tidak menyebarkan informasi yang provokatif, memecah belah, dan tidak menyebarkan informasi yang menumbuhkan kebencian," kata Andika di Mabes AD, Jakarta, Selasa (15/10).
Dia menuturkan, perintah tersebut dikeluarkan lantaran sudah ada insiden seperti itu sebelumnya. Aturan itu dikeluarkan sejak Juli 2018. Lalu dilanjutkan bulan Januari dan April 2019.
"Jadi kalau dilihat dari betapa seringnya dinas atau komando ini, berusaha memperingatkan anggota dan keluarganya. Ini terjadi, kita ingatkan lagi, ini terjadi. Kita ingatkan lagi," jelas Andika.
Meski imbauan berkali-kali sudah dilakukan, tetap terjadi kejadian seperti yang dilakukan tiga istri prajurit. Akhirnya tindakan tegas harus diambil. Pihak keluarga TNI sudah mengetahui risikonya.
"Jadi bukan karena adanya iseng-iseng kita keluarkan perintah, tidak. Ada insiden yang melibatkan anggota maupun keluarganya juga itu yang digunakan sebagai dasar maka kita kembali mengeluarkan perintah mengingatkan lagi pastikan mereka juga menjaga keluarganya. Sehingga pada suatu saat pada akhirnya, kita memerintahkan tindak tegas anggota maupun keluarganya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya tiga anggota TNI, dua dari TNI AD dan satu dari TNI AU harus menanggung hukuman disiplin dan mendekam di tahanan selama 14 hari akibat ulah sang istri. Penyebabnya, kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto dikomentari nyinyir melalui status di media sosial oleh para istri anggota TNI itu. Sang suami pun kena getahnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemenhan Serahkan Nasib Prajurit TNI di Bui Akibat Ulah Istri Nyinyir ke KSAD
Dandim Kendari: Prajurit dan Persit Gunakan Medsos Untuk Hal Positif Saja
VIDEO: Istri Prajurit Diminta Hati-Hati 'Main Jari' di Media Sosial
Cara TNI 'Atur' Jari Jemari Istri Agar Tak Nyinyir di Media Sosial
Pangdam XIV/Hasanuddin Kumpulkan Istri Prajurit: Jaga Kehormatan, Jaga Jemari!
Tanggapan Mantan Dandim Kendari Usai dicopot dan Tangisan Sang Istri