Kasad Jenderal Maruli Buka Suara soal Aturan TNI Boleh Berbisnis: Perlu Dipertegas & Dibuat Batasan
Jika pun tidak boleh berbisnis, dia siap menjalankan perintah undang-undang tersebut
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara soal wacana aturan larangan TNI berbisnis. Maruli meminta ada klasifikasi sejauh mana batasan TNI dilarang berbisnis.
- Kasad Maruli Ungkap Satu Perwira Tinggi Maju Pilkada 2024, Ini Sosoknya
- Kasad Maruli Usulan TNI Berbisnis: Prajurit Banyak Ojol, Kalau Sempat Saya Mau Ngojek
- Pesan Menggetarkan Kasad Jenderal Maruli, Keras Ingatkan Perwira TNI AD Bukan Sekadar Pangkat!
- Kasad Jenderal TNI Maruli Tegaskan Prajurit Netral di Pemilu 2024
Maruli mengaku, hingga kini banyak anggotanya yang mencari uang sampingan seperti mengojek. Dia menegaskan, selama anggotanya profesional dan dispilin maka tidak masalah mencari uang sampingan.
"Jadi mungkin yang klasifikasi mana mungkin itu, nanti diinikan lagi lah, kalau bisa hal-hal seperti ini dibolehkan (ngojek) karena mungkin sering ketemu enggak anggota saya sering ojek? Anggota saya banyak loh yang ojek online untuk nambah-nambah, terus mau dilarang? yaudahlah yang penting hadir kerja baik 2-3 jam-an ngojek kan lumayan saya kalau sempat ngojek, ngojek juga karena pulangnya malam terus enggak sempat juga," kata Maruli di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
Lain cerita, kata Maruli, jika ada anggotanya yang terlibat bisnis ilegal maka ia tak segan untuk menindak.
Dia meminta publik melaporkan kepada dirinya jika menemukan anggota berbisnis ilegal.
"Kita enggak mungkin anggotanya membela bisnis yang individu dari atasannya, enak sekali dia dapat duit terus, kalau memang ada hukumnya, ilegal laporkan pasti kita tindak hukumnya cepat kok kalau ilegal mana berani kita udah demokrasi gini, orang media nyorot nyorot terus masyarakat sedikit sedikit surat ini," ujarnya.
Maruli menyarankan agar ada aturan yang dipertegas soal TNI berbisnis.
Jika pun tidak boleh berbisnis, dia siap menjalankan perintah undang-undang tersebut.
"Kalau saran saya dibuat batasan saja, dipertegas nih bagaimana aturan aturannya supaya kita masih diperbolehkan, kalau tidak boleh pun kita nurut kok tentara ini, undang-undangnya enggak boleh ya sudah enggak boleh, kerja lagi," tegasnya.