Kasus Ahmad Dhani, Hasto Sebut Fadli Zon Sibuk Buat Puisi Lupa Baca UUD 45
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, vonis penjara 1,5 tahun terhadap Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian di media sosial sebagai lonceng kematian demokrasi Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, menyinggung vonis musisi Ahmad Dhani Prasetyo, diganjar 1 tahun enam bulan kurungan penjara atas kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukannya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, angkat bicara. Dia menuturkan, apa yang disampaikan Fadli menyerang pengadilan.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Kapan Ahmad Dhani berkumpul bersama semua anak-anaknya? Pada momen hari raya Idul Fitri, Ahmad Dhani berkumpul lengkap bersama ketujuh buah hatinya.
-
Kapan Akhmad Fadli dan keluarganya berfoto bersama? Fadli sama istri dan kelima anaknya pas lebaran kemarin.
"Jadi Pak Fadli Zon menyerang, karena keputusan pengadilan itu bersifat independen. Pak Fadli Zon silakan baca konstitusi," ucap Hasto di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Dia menyindir, apa yang disampaikan Fadli karena sebagai Wakil Ketua DPR RI itu, sudah disibukkan hanya menulis puisi saja. Dan lupa membaca Undang-Undang Dasar 1945.
"Mungkin karena kesibukan buat puisi lupa membaca Undang-undang Dasar 1945. Jadi apa yang disampaikan Pak Fadli Zon justru menyerang independensi dari peradilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, vonis penjara 1,5 tahun terhadap Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian di media sosial sebagai lonceng kematian demokrasi Indonesia.
"Vonis dan ditahannya Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia," kata Fadli dalam akun Twitternya.
Fadli juga menilai penahanan Dhani menjadi bukti rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin otoriter. Serta mengancam kebebasan berpendapat.
"Bukti nyata rezim ini semakin otoriter dan menindas hak berpendapat baik lisan maupun tulisan yang dijamin konstitusi," ucapnya.
Fadli Zon juga menulis puisi yang berjudul Ahmad Dhani:
AHMAD DHANI
kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi
mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan
mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan
mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat
perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan
Fadli Zon, Perjalanan Jakarta-Surabaya, 29 Januari 2019
#AhmadDhaniKorbanRezim
#SaveAhmadDhani
Baca juga:
Demokrat: Beda Dengan SBY, Era Jokowi Ruang Demokrasi Mahal Harganya
BPN Prabowo: Untuk Oposisi Aparat Responsif, Pendukung Pemerintah Tak Diproses
Ahmad Dhani Ditahan karena Singgung Ahok?
Besok, Habiburokhman Akan Ajukan Banding Putusan Ahmad Dhani
Habiburokhman Dilarang Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
Kejati Jatim Ajukan Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya
Begini Kondisi Ahmad Dhani Bersama Tahanan Lain di Rutan Cipinang