Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda jadi PR Polisi di Tahun 2020
Arif memastikan, biaya uji forensik DNA, menjadi tanggungan Poglri. Pernyataan itu ditegaskan Arif, menepis kabar bahwa biaya tes DNA menjadi tanggungan orangtua korban.
Kasus kriminal di kota Samarinda, tercatat menurun sepanjang 2019. Di 2018 tercatat 1.753 kasus, dan di 2019 ada 1.270 kasus. Namun demikian, kasus kematian balita Ahmad Yusuf Ghazali (4), yang ditemukan Minggu (8/12) lalu, dipastikan belum terungkap hingga tutup tahun ini, dan menjadi menjadi pekerjaan rumah kepolisian di 2020 mendatang.
"Penemuan bayi tanpa kepala itu, menjadi kasus menonjol tahun ini," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, saat rilis akhir tahun 2019, Senin (30/12).
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Kapan bayi rewel biasanya? Saat mimpi buruk, anak-anak biasanya akan terbangun dari mimpinya karena takut. Hal inilah yang membuat bayi sering rewel malam hari dan merasa ketakutan.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Kapan bayi tersebut meninggal? Penanggalan radiokarbon mengonfirmasi bahwa keduanya meninggal antara tahun 1616-1503 SM.
Kepolisian berhati-hati mengungkap kasus itu, dan tetap mengacu pada fakta hukum. Hasil DNA berikut forensik lainnya yang diteliti di Mabes Polri, sampai saat ini, belum diperoleh kepolisian.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Sambil menunggu hasil forensik, belum keluar. Jadi, kami belum bisa tentukan tersangkanya," ujar Arif.
Arif memastikan, biaya uji forensik DNA, menjadi tanggungan Poglri. Pernyataan itu ditegaskan Arif, menepis kabar bahwa biaya tes DNA menjadi tanggungan orangtua korban.
"Nggak mungkin keluarga yang membayar, karena sudah kena musibah. Dari Polri yang biayai, termasuk kalau bersedia dilakukan autopsi," terang Arif.
"Sambil menunggu hasil Puslabfor, saksi sudah beberapa kali kita periksa, termasuk saksi tambahan untuk memperkuat. Lebih cepat lebih baik (mengetahui hasil forensik)," ungkap Arif.
Data Polresta Samarinda, sepanjang tahun 2019 ini, tercatat ada 1.270 kasus kriminal, dan yang terungkap oleh kepolisian 1.115 kasus. Angka itu turun dari tahun 2018 lalu yang tercatat 1.753 kasus, dan terselesaikan 1.320 kasus.
Dirinci lebih jauh, kasus narkoba paling banyak di tahun 2019 sebanyak 316 kasus, tidak berubah dari tahun 2018 lalu 326 kasus. Di urutan kedua, kasus Curanmor tercatat 163 kasus di 2019, turun dibanding 2018 lalu sebanyak 217 kasus.
"Modus operandi pemain narkoba ini macam-macam. Bisa menyelundupkan melalui laut, bisa darat. Kami terus bergerak mengantisipasi," demikian Arif.
Baca juga:
Pemkot Samarinda Vakumkan PAUD Hilangnya Balita Yusuf
Cegah Penculikan Anak, Disdik Samarinda Minta Sekolah Atur Penjemputan
Balita 2 Tahun di Bekasi Hilang, Diduga Dibawa Kabur Teman Lama Sang Ibu
Soal Balita Tanpa Kepala di Samarinda, Polisi Sebut Korban Tercebur ke Parit
Polisi Ambil Sampel DNA Jasad Balita Tanpa Kepala di Samarinda
Misteri Kasus Balita Tewas Tanpa Kepala di Samarinda