Kasus BLBI Disetop, KPK Tegaskan Sudah Lapor Dewan Pengawas
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya telah melapor kepada Dewan Pengawas KPK sebelum menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya telah melapor kepada Dewan Pengawas KPK sebelum menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
KPK menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang menjerat obligor BDNI Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Terkait lapor ke Dewas, pasti kita sudah lapor terkait penerbitan SP3, dan SP3 itu kita sudah terbitkan kemarin pertanggal 31 Maret 2021," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4).
Alex menyatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat penghentian penyidikan tersebut kepada Sjamsul dan Itjih yang diketahui berada di Singapura.
"Terkait apakah nanti akan disampaikan kepada tersangka, tentu kami akan memberitahukan atau menyampaikan surat penghentian penyidikan tersebut," kata dia.
Menurut Alex, salah satu alasan KPK menerbitkan SP3 lantaran dalam perkara BLBI tak ada unsur penyelenggara negara. Sjamsul dan Itjih merupakan pihak swasta. Sementara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang sempat dijerat dalam perkara ini divonis lepas oleh Mahkamah Agung (MA).
KPK sempat mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni Peninjauan Kembali (PK) vonis lepas Syafruddin ke MA pada 17 Desember 2019. Namun, MA menolaknya pada Juli 2020.
"KPK berkesimpulan syarat adanya perbuatan penyelenggara negara dalam perkara tersebut tidak terpenuhi," kata Alex.
Alex menyebut bahwa penghentian penyidikan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 40 UU KPK. Menurutnya sebagai bagian dari penegak hukum, maka dalam setiap penanganan perkara
KPK memastikan akan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat Pasal 5 UU KPK, yaitu “Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berasaskan pada asas Kepastian Hukum”," kata Alex.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi BLBI yang Jerat Sjamsul Nursalim dan Istri
Rahmat, Si Perantara Pinangki dan Djoko Tjandra
MAKI Tunjukan Foto Perempuan Pakai Rompi Oranye, Diduga Jaksa Pinangki
Polisi Tepis Anggapan Tak Tahan Irjen Napoleon Karena Bintang Dua di Pundak
Kejagung Tegaskan Sudah Eksekusi Barbuk Rp 546 M Kasus Hak Tagih Djoko Tjandra
Tepati Janji, Tommy Sumardi Hadir Pemeriksaan Kasus Red Notice Djoko Tjandra