Kasus Covid-19 Melonjak, Jember Berlakukan Jam Malam
Langkah drastis diambil Pemkab Jember, Jawa Timur. Terhitung mulai Selasa (29/06) ini, Jember memberlakukan aturan jam malam. Yakni mulai pukul 20.00 WIB, Pemkab meminta agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Langkah drastis diambil Pemkab Jember, Jawa Timur. Terhitung mulai Selasa (29/06) ini, Jember memberlakukan aturan jam malam. Yakni mulai pukul 20.00 WIB, Pemkab meminta agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Untuk itu, seluruh pusat perbelanjaan, kafe serta tempat publik yang bisa mengundang keramaian, diminta untuk tutup sejak pukul 20.00 WIB. Aturan itu diberlakukan Pemkab Jember melalui rapat gabungan yang digelar beberapa jam sebelumnya.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Dalam rapat yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Bupati Jember, Hendy Siswanto turut melibatkan jajaran pimpinan DPRD, Polres, Kodim dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
"Ya memang mendadak. Kenapa? Karena lonjakan kasusnya juga terjadi secara mendadak. Karena itu kita minta, sejak jam 8 malam, seluruh kegiatan di luar harus ditutup," kata Hendy Siswanto, Selasa (29/6) malam.
Hendy juga mengakui, pemberlakuan kebijakan itu tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu. "Memang seperti ini tidak bisa direncanakan. Ini kita di Jember dihajar terus (dengan lonjakan kasus) oleh Covid-19, banyak korban meninggal dalam beberapa hari terakhir," ungkap Hendy.
Peningkatan kasus itu, menurut Hendy, salah satunya tergambar dari lonjakan pasien rawat inap di rumah sakit akibat Covid-19. Hingga Senin (28/6) kemarin, tercatat tingkat keterisian ruang rawat inap rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), sudah mencapai 84 persen. Padahal, mengacu pada standar nasional, jika BOR sudah mencapai 70 persen saja, maka pemerintah daerah sudah harus mengambil tindakan.
"Kita sudah antisipasi dengan semakin menipisnya ketersediaan kapasitas rumah sakit ini dengan mempersiapkan hotel untuk tempat rawat inap. Jumlah tenaga medis yang semakin kewalahan, kita akan siapkan relawan medis. Sudah ada beberapa hotel yang ktia siapkan untuk mengantisipasi ruang rawat inap jika mencapai kapasitas maksimal. Tetapi semoga saja tidak sampai melampaui itu,” papar Hendy.
Memburuknya penyebaran Covid-19 di Jember ini juga ditandai dengan munculnya kawasan zona merah. Sejak hari Minggu (27/06) lalu, salah satu kecamatan di utara Jember, yakni Sumberjambe, berubah zona menjadi zona merah. Padahal, sejak beberapa pekan sebelumnya, sudah tidak ada lagi kecamatan di Jember yang masuk zona merah atau kawasan beresiko tinggi dalam penyebaran virus corona.
"Kita lakukan penyekatan untuk kawasan-kawasan yang masuk zona merah. Tidak hanya kecamatan, tetapi kelurahan dan juga lingkungan yang potensi ada klaster, juga kita lakukan penyekatan dan tracing,” papar Hendy.
Dengan berbagai kondisi covid yang memburuk itu, Hendy berharap masyarakat bisa lebih memiliki kesadaran akan bahaya Covid-19. Warga diharapkan bisa taat protokol kesehatan, meski tanpa ada pengawasan dari petugas pemerintah.
"Jadi surat edaran (tentang jam malam) ini hakikatnya sebagai penekanan saja. Yang paling utama, masing-masing memiliki tanggung jawab untuk sama-sama menjaga di sekitarnya, agar covid ini bisa segera terkendali,” tutur Hendy yang pernah terpapar Covid-19 pada masa kampanye Pilkada Jember di akhir tahun 2020 lalu.
Seperti halnya di daerah-daerah lain di Indonesia, resiko penyebaran Covid-19 di Jember kini kian memburuk. Sebab, sudah ada Covid varian baru yang masuk ke Indonesia dari negara luar. Beberapa pekan lalu, bahkan sempat ada pekerja migran Indonesia (PMI, sebelumnya disebut TKI) yang hendak mudik ke Jember dari pekerjaannya di luar negeri. PMI tersebut kemudian tertahan di Surabaya karena terdeteksi terpapar Covid-19 varian Delta (D).
"Covid varian D ini sekarang sudah banyak menyasar anak-anak. Mulai bayi hingga anak muda usai 18 tahun, banyak yang terkena, baik di Jember maupun daerah lainnya. Jadi kami mohon pengertian masyarakat, karena ini taruhannya nyawa kita dan nyawa orang-orang di sektiar kita,” pungkas Hendy.
Memasuki Puncak Kedua Penyebaran Covid-19
Dikonfirmasi terpisah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyebut, lonjakan kasus covid-19 di Jember ini sebagai imbas dari libur panjang pasca lebaran lalu. Kondisi yang sama juga terjadi di daerah-daerah lain.
"Jadi secara teori, lonjakan kasus itu terjadi setiap kurun waktu 2 minggu pasca arus mobilisasi massal seperti libur panjang kemarin,” ujar dr Alfi Yudisianto, Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jember.
Karena itu, Jember saat ini sedang memasuki puncak tahap kedua penyebaran Covid-19. Atas hal tersebut, Alfi menyebut pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah. “Kita gencarkan tracing setiap kali ada kasus atau potensi klaster baru,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember ini.
Antisipasi juga dilakukan Dinkes Jember terhadap potensi penyebaran Covid-19 varian baru yang datang dari berbagai penjuru dunia. “Karena itu, setiap ada sample yang mencurigakan berdasarkan pemeriksaan laboratorium Swab PCR di sini, kita langsung kirim ke laboratorium di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, agar bisa mendeteksi kemungkinan itu sebagai varian baru Covid-19,” pungkas dr Alfi.
Baca juga:
Pemprov DKI Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Penerapan PPKM Darurat
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali
Pemkot Depok Larangan Restoran Hingga Kafe Layani Makan di Tempat
Perketat PPKM Mikro, Anak-Anak Dilarang Masuk Mal di Depok hingga 5 Juli
Indikator Penerapan PPKM Mikro Darurat: Kasus di Atas 20.000
PPKM Mikro Darurat di DKI Jakarta Sudah Dibahas Sejak Kemarin