Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, KPK Periksa Eks Direktur Keuangan PT DI
Hermawan akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasaran pesawat di PT Dirgantara Indonesia. Hari ini, Senin (6/7), tim penyidik menjadwalkan memeriksa mantan Direktur Keuangan dan Administrasi PT Dirgantara Indonesia Hermawan Hadi Mulyana.
Hermawan akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah? Sandra Dewi, seorang artis yang telah lama dikenal di industri hiburan Tanah Air, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah suaminya, Harvey Moeis, diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah oleh Kejaksaan Agung pada Rabu malam, 27 September 2024.
"Saksi Hermawan Hadi Mulyono (Direktur Keuangan dan Administrasi PT Dirgantara Indonesia periode 2010-2018) akan diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Selaun Hermawan Hadi Mulyono, tim penyidik juga akan memeriksa Manager Penagihan PT Dirgantara Indonesia Achmad Azar dan mantan Manager Wilayah Pemasaran dan Penjualan Aircraft Service PT Dirgantara Indonesia Sumarno.
"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
Kasus korupsi ini bermula pada awal 2008, saat Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama-sama dengan Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, serta Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan menggelar rapat mengenai kebutuhan dana PT Dirgantara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya.
Dalam rapat itu juga dibahas mengenai biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Kemudian Budi Santoso mengarahkan agar tetap membuat kontrak kerjasama mitra atau keagenan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut. Namun sebelum dilaksanakan, Budi meminta agar melaporkan terlebih dahulu rencana tersebut kepada pemegang saham yaitu Kementerian BUMN.
Setelah sejumlah pertemuan, disepakati kelanjutan program kerjasama mitra atau keagenan dengan mekanisme penunjukkan langsung. Selain itu, dalam penyusunan anggaran pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT Dirgantara Indonesia, pembiayaan kerjasama tersebut dititipkan dalam 'sandi-sandi anggaran' pada kegiatan penjualan dan pemasaran.
Selanjutnya, Budi Santoso memerintahkan Irzal Rinaldi Zailani dan Arie Wibowo untuk menyiapkan administrasi dan koordinasi proses kerjasama mitra atau keagenan. Irzal pun menghubungi Didi Laksamana untuk menyiapkan perusahaan yang akan dijadikan mitra atau agen.
Kemudian, mulai Juni 2008 hingga 2018, dibuat kontrak kemitraan atau agen antara PT Dirgantara Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur Aircraft Integration dengan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.
Atas kontrak kerjasama tersebut, seluruh mitra atau agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerjasama.
PT Dirgantara Indonesia baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra atau agen pada 2011 atau setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan. Selama tahun 2011 sampai 2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia kepada enam perusahaan mitra atau agen tersebut sekitar Rp205,3 miliar dan USD 8,65 juta, atau sekira Rp330 miliar.
Setelah keenam perusahaan menerima pembayaran, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar yang kemudian diterima oleh pejabat di PT Dirgantara Indonesia (persero). Di antaranya Budi, Irzal, Arie Wibowo, dan Budiman Saleh.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK Periksa Tiga Saksi Dalami Kasus Dugaan Suap PTDI
KPK Periksa Irzal Rinaldi Zailani untuk Kasus Korupsi PT DI
Terkait Kasus di PT DI, KPK Periksa Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa
KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia
Dalami Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bos Agen Penjualan Pesawat
Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani Jalani Pemeriksaan Perdana Pascapenahanan