Kasus Hambalang, istri Anas diperiksa KPK pekan depan
"Pada Senin pekan depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Athiyyah Laila," kata Johan Budi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memeriksa istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, pada Senin (18/11) pekan depan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam pemeriksaan itu Athiyyah akan dimintai konfirmasi soal barang-barang yang disita dari rumahnya dalam penggeledahan kemarin.
"Pada Senin pekan depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Athiyyah Laila, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek P3SON Hambalang," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Menurut Johan, barang-barang sitaan akan dikonfirmasi kepada Athiyyah antara lain paspor, uang Rp 1 miliar, buku Yasin, dan beberapa dokumen lain.
"Akan dilakukan soal klarifikasi soal barang-barang yang disita," ujar Johan.
Athiyyah diduga terlibat dalam kasus Hambalang. Athiyyah pernah menjadi Komisaris PT Dutasari Citra Laras, perusahaan Machfud Suroso yang juga kerabatnya. Perusahaan itu merupakan salah satu subkontraktor proyek Hambalang.