Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar, Pablo & Rey Utami Dijerat Pasal Berlapis
"Setelah mendengar keterangan saksi, barang bukti dan surat mereka terbukti melakukan tindak pidana," kata Argo.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka atas kasus bau ikan asin. Mereka dikenakan Pasal berlapis oleh penyidik dengan ancaman penjara di atas enam tahun.
"(Ketiga tersangka) Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
-
Bagaimana Rey Utami dan Pablo Benua menambah kekayaan mereka? Pasangan ini memiliki bisnis yang tak sedikit. Tak heran jika keduanya memiliki koleksi barang-barang mewah.
-
Siapa yang menobatkan Rey Utami sebagai artis terkaya di Indonesia? Rey Utami menjadi sorotan setelah dinobatkan sebagai artis terkaya di Indonesia oleh Indonesia Artist Watch.
-
Mengapa Rey Utami dan Pablo memutuskan untuk mencoba peruntungan di bidang lain? Akhirnya, mereka berdua memutuskan untuk mencoba peruntungan dalam berbagai bidang, seperti jual beli properti dan industri nikel serta tambang. Hasilnya, keuntungan finansial mereka pun melimpah ruah.
-
Kenapa Rey Utami dianggap sangat kaya? Kekayaannya disebut mencapai Rp6,3 triliun, sehingga mobil-mobil mewah ini hanyalah remahan belaka.
-
Bagaimana Dinda Hauw dan Rey Mbayang menunjukkan kemesraan? Pasangan yang menikah 10 Juli 2020 ini tampil sebagai pasangan di series tersebut. Aksi pasangan suami istri ini pun dinantikan. Pasalnya keduanya kerap mengumbar kemesraan.
-
Acara apa yang dihadiri oleh Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, dan Ameena? Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar telah menjadi salah satu pasangan selebriti yang berpartisipasi dalam meramaikan acara Istana Berbatik pada hari Minggu (1/10) yang lalu.
Kata Argo, hal itu diambil usai penyidik melakukan gelar perkara sekitar pukul 23.00 WIB. Alhasil, mereka bertiga terbukti telah melakukan tindak pidana terhadap artis Fairuz A. Rafiq yang merupakan mantan istri Galih.
"Setelah mendengar keterangan saksi, barang bukti dan surat mereka terbukti melakukan tindak pidana," kata Argo.
Dalam keputusan itu pula, lanjutnya, penyidik telah meminta keterangan kepada tiga orang ahli. Sehingga, penyidik mengambil kesimpulan kalau mereka ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita juga periksa saksi ahli. Kemudian dari hasil gelar perkara, status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka," kata Argo.
Berikut pasal yang menjerat ketiganya:
Pasal 27 ayat 1 dan 3 Tentang Hak Asasi Manusia.
Ayat 1: Segala warga negara bersama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Ayat 3: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Pasal 45 ayat 1 UU ITE berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Sedangkan Pasal 310 dan 311 KUHP berisi tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Baca juga:
Barbie Kumalasari Ungkap Kondisi Galih Ginanjar Pasca Jadi Tersangka
Reaksi Fairuz Usai Galih, Pablo dan Rey Ditetapkan Jadi Tersangka
Tak Cuma Pablo dan Rey, Polisi Juga Tetapkan Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan
Resmi Jadi Tersangka 'Ikan Asin', Galih Ginanjar Terancam Dijemput Paksa
Polisi Tetapkan Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Bau Ikan Asin
Diperiksa Polisi, Pihak Pablo dan Rey Utami Siap Berikan Keterangan Sebenar-benarnya