Kasus Istri Marahi Suami, Valencya Ungkap Coba Bunuh Diri hingga Minta Keadilan
"Saya mohon dengan kerendahan hati sebagai seorang ibu, sebagai wanita, sebagai anak bangsa, saya memohon keadilan dan perlindungan yang seadil-adilnya. Saya percaya masih banyak penegak hukum yang memiliki hati nurani membela yang lemah dan terzalimi," tutur Valencya.
Valencya menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (18/11). Ia menegaskan bahwa dirinya adalah korban dan meminta keadilan dari majelis hakim.
Valencya menyampaikan langsung nota pembelaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Ismail Gunawan.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Di mana MRT Jakarta berada? Terdapat enam kilometer jalur Mass Rapid Transit (MRT) di bawah tanah Jakarta.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Sejumlah hal ia sampaikan. Di antaranya, berdasarkan pemeriksaan psikolog, dirinya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis kategori ekstrem karena ditindas oleh suaminya, Chan Yu Ching selama 20 tahun.
"Berdasarkan resume psikolog, (Saya) sudah menjadi korban kategori psikis ekstrim, sudah berkali-kali percobaan membunuh diri," kata dia.
Ia kemudian mempertanyakan kesaksian ahli yang dikesampingkan oleh tim Jaksa penuntut umum (JPU) hingga mendapat tuntutan 1 tahun penjara atas tindakan dengan dasar memperjuangkan masa depan dirinya dan anak-anaknya.
Meski begitu, ia percaya bahwa keadilan layak diperjuangkan. Majelis hakim pun ia yakini memiliki hati nurani dalam melihat kasus yang menimpanya.
"Saya ibu yang merangkap ayah bagi anak-anak saya. Saya bukan pembunuh, perampok ataupun koruptor," ucap Valencya.
"Saya mohon dengan kerendahan hati sebagai seorang ibu, sebagai wanita, sebagai anak bangsa, saya memohon keadilan dan perlindungan yang seadil-adilnya. Saya percaya masih banyak penegak hukum yang memiliki hati nurani membela yang lemah dan terzalimi," tutur dia.
Menurut dia, masih banyak wanita yang menjadi korban KDRT baik berupa fisik maupun psikis yang mencari keadilan.
"Apa yang saya alami kini, semoga yang terakhir," katanya.
Awal Pernikahan dengan Chan Yu Ching
Valencya mengungkapkan, ia menikah dengan Chan Yu Ching sekitar 20 tahun lalu. Dia sempat pindah ke Taiwan, dan ternyata suaminya sudah memiliki tiga orang anak.
Selama di Taiwan, ia bekerja untuk menghidupi keluarga. Sedangkan sang suami tanpa pekerjaan tetap malah asyik berjudi, mabuk-mabukan dan kerap bermain dengan wanita.
Meski sedih, ia memilih bertahan karena ingin keluarganya tetap utuh dan berharap suaminya berubah.
"Berharap anak-anak tetap memiliki keluarga yang utuh walaupun memendam luka batin mendalam berkepanjangan mendengar pengakuan suami selain sering mabuk dan main perempuan, ternyata saudara sepupu saya pun pernah dia tiduri," ucap Valencya.
Dalam perjalanan pernikahannya, mereka kembali ke Indonesia. Namun, ia tetap melaksanakan kewajibannya memberikan uang kepada anak dan suaminya yang berada di Taiwan.
Akhirnya, setelah merasa tidak sanggup menjalani kehidupan rumah tangga dengan Chan Yu Ching, ia mantap untuk bercerai. Namun, harapan untuk mendapatkan ketenangan tidak terjadi. Malah, ia merasa tetap mendapat masalah bertubi.
"Intimidasi dan rekayasa kasus bertubi-tubi menghantam hidup saya dan anak-anak. Saya wanita yang ditelantarkan suami. Harus berjuang sendiri untuk menjadi kepala keluarga bagi dua anak saya. Tapi malah diteror, diancam berkali-kali, diusir dengan membawa preman," jelas dia.
"Kami ini korban yang mulia, sebagai wanita awam yang buta hukum dengan dua anak yang baru tumbuh dewasa dan satu anak yang diabetes butuh perhatian khusus. Kami sangat terguncang, dua tahun dua bulan hampir tiap bulan menerima panggilan dari polisi," Ia melanjutkan.
Dalam pembelaannya, Valencya menegaskan dirinya adalah korban. Ia berharap majelis hakim bisa memberikan keadilan.
"Saya dituduh melakukan kekerasan psikis kepada orang yang berbulan-bulan meninggalkan rumah dan suami tidak peduli dengan keluarga? Kekerasan psikis kepada orang yang 20 tahun menindas dan memperalat seorang istri? Istri yang membantunya mengihidupu keluarganya di Taiwan, istri yang mendirikan perusahaan baginya?" kata dia.
Kasus ini menjadi perhatian setelah Valencya menjadi terdakwa dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dituntut satu tahun hukuman penjara setelah memarahi suaminya, Chan Yung Ching. Valencya marah karena setiap pulang ke rumah, suaminya dalam keadaan mabuk.
Chan Yu Ching tak terima dimarahi Valencya gara-gara dirinya selalu pulang dalam kondisi mabuk. Dia kemudian melaporkan istrinya dengan tuduhan melakukan KDRT. Sementara itu, Valencya menyebut jika ia bersama anaknyalah yang justru mendapat KDRT dari Chan Yu Ching.
Baca juga:
Kasus Istri Marahi Suami, Valencya Sampaikan Pembelaan di PN Karawang
VIDEO: Polisi Dicopot Buntut Kasus Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun
Berurai Air Mata, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Bui
Penegak Hukum Tak Perlu Buang Energi Urus Kasus Rumah Tangga Orang
Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun, Penyidik Polda Dimutasi & Diperiksa Propam