Kasus jual beli ginjal, Menkes klaim tak tahu oknum RSCM terlibat
Dalam kedokteran transplantasi ginjal adalah kegiatan yang legal.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan dalam kedokteran transplantasi ginjal adalah kegiatan yang legal. Sebab, transplantasi ginjal dilakukan sebagai bentuk kemanusiaan.
"Memang transplantasi ginjal itu legal, kita harus menolong kemanusiaan," ujar Nila kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
-
Di bagian tubuh mana saja pembengkakan bisa terjadi karena ginjal bermasalah? Hal ini menyebabkan banyaknya protein yang terbuang ke dalam urine. Hal inilah yang menyebabkan penderitanya akan mengalami pembengkakan di beberapa bagian tubuh seperti kaki.
-
Di mana Keleng menjual jangkrik hasil budidayanya? “...sama agen, lalu orang biasa datang ke sini. Kalo penjualan, agen Rp40 ribu kalau perorangan datang ke sini harganya Rp55 ribu per kilonya,”
-
Apa saja ciri-ciri ginjal bermasalah yang bisa kita rasakan? Ciri Ginjal Bermasalah Hal tersebut dikarenakan urine mengandung sel darah yang tak kasat mata di dalamnya. Kebiasaan buang air kecil juga menjadi berubah. Bisa jadi lebih sering atau malah jarang. Dalam beberapa kasus, penderita juga mengalami nyeri saat buang air kecil.
-
Di mana Jenang Grendul biasanya dijual? Slamet (60), salah satu pelanggan jenang grendul yang biasa dijual di Pasar Nguter, Sukoharjo, mengatakan bahwa membeli kudapan itu sudah menjadi satu kewajiban saat ia ke pasar.
-
Di mana Gede Merta menjual dulang dan bokornya? Pesanannya hanya di Daerah Bali saja, karena mayoritas masyarakat hindu menggunakannya. Bahkan sempat ada yang pesan dari Lampung juga," jelasnya.
-
Kapan kue Gandus biasanya dijual? Terakhir, ada Kue Gandus yang selalu dijual ketika Bulan Ramadan tiba.
Meski demikian, Nila menegaskan terdapat beberapa hal yang mengatur transplantasi ginjal. Sehingga, dalam kasus praktik jual beli ginjal, Nila menyerahkan sepenuhnya ke Bareskrim.
"Tentu ada syarat-syarat dari masalah ini, misalnya menjadi pendonor semua ada SOP nya, kalau sudah sesuai SOP berarti legal," ujar dia.
"Tetapi Bareskrim tentu dalam arti kalau jual beli ginjal itu yang ilegal inilah yang akan dilanjutkan oleh Bareskrim," tambahnya.
Sementara itu, Nilai klaim dirinya tak tahu menahu soal keterlibatan oknum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dalam kasus jual beli ginjal. Dia beralasan, masih menunggu hasil penyelidikan.
"Saya tidak tahu, karena ini dalam penyelidikan jadi kita tunggu saja hasil dari Bareskrim," imbuhnya.
(mdk/rhm)