Kasus korupsi dana aspirasi, ketua dan 7 anggota DPRD Sulbar diperiksa Kejati
Mereka yang diperiksa satu orang dari Partai Golkar, tiga dari Partai Demokrat termasuk dirinya, satu dari Partai Gerindra dan satu dari Partai PKS. Dan dua orang lainnya terlambat datang karena pesawatnya delay.
Sudah dua pekan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menggenjot penyelidikan kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran (TA) 2016. Hari ini, giliran ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara dan tujuh anggota DPRD menjalani pemeriksaan.
Kedelapan wakil rakyat tersebut diperiksa sebagai saksi. Mereka tiba satu persatu di kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo mulai pukul 09.00 Wita, langsung naik ke ruang penyidik di lantai lima untuk menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 16.15 Wita, pemeriksaan masih berlangsung.
"Delapan orang legislator ini diperiksa sekaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam penyimpangan dana aspirasi DPRD Sulbar. Antara lain ada ketua DPRD Sulbar dan tujuh anggotanya," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin kepada wartawan, Selasa (26/9).
Salahuddin mengaku belum tahu apakah di antara para legislator itu ada yang bawa dokumen atau tidak. Karena penyidik Kejati Sulsel telah menyita banyak dokumen usai menggeledah kantor Sekretariat Dewan (Sekwan), kantor Bappeda dan satu lagi kantor. Dokumen itu dibawa dari Kota Mamuju, Sulawesi Barat menuju Makassar dengan dua mobil penuh.
Sementara Andi Mappangara, ketua DPRD Sulbar sempat memberikan keterangan saat rehat sejenak di sela pemeriksaan.
Rekan-rekannya yang turut diperiksa, satu orang dari Partai Golkar, tiga dari Partai Demokrat termasuk dirinya, satu dari Partai Gerindra dan satu dari Partai PKS. Dan dua orang lainnya terlambat datang karena pesawatnya delay.
"Iya diperiksa delapan orang. Dua orang terlambat karena pesawat mereka delay. Soal dugaan korupsi itu, kita uji saja di sini (Kejati Sulsel) apa benar ada penyimpangan. Kita ikuti saja prosedur," kata Andi Mappangara seraya menambahkan, pemeriksaan anggota DPRD Sulbar ini akan berlangsung hingga tanggal 2 Oktober nanti sesuai surat pemanggilan penyidik.