Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (25/3) siang.
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Penggeledahan di lantai dua, tepatnya pada ruangan Pengadaan Barang dan Jasa itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini dibuat, kegiatan itu masih berlangsung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan alat praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2021 di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar dengan total anggarannya Rp18 miliar lebih.
"Hari ini kami mencari dokumen untuk keperluan penyidikan lebih lanjut yang sebelumnya tidak dibawa atau memang tidak ditemukan oleh saksi-saksi yang telah kami periksa," tuturnya, Senin, (25/3).
Dia mengatakan, penyidikan sudah berlangsung sejak September 2023. Sekitar 35 saksi telah diperiksa.
Pihak yang menangani pengadaan barang dan jasa itu untuk kooperatif dalam penyidikan ini.
"Beberapa dokumen tidak kami temukan, siapa yang menerima dan siapa yang menandatangani itu tidak ditemukan sampai kemarin. Hari ini kami lakukan penggeledahan, karena ketika diminta baik-baik dokumen itu tidak diberikan," tuturnya.
Hadiman menyatakan, apabila hasil kerugian keuangan negaranya diterima pada Maret ataupun April 2024, maka langsung ditetapkan tersangka.
"Begitu kita terima hasil kerugian keuangan negaranya langsung kita tetapkan tersangkanya, siapa yang berperan dan siapa saja yang menerima aliran dananya," katanya.
Saat ini pihaknya Kejati Sumbar sedang mendata dokumen yang sudah ditemukan.
"Setelah ini kita periksa dahulu dokumennya. Jika belum lengkap maka akan kita cari lagi bukti yang diperlukan," tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) juga telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar pada Selasa (19/3).