Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) tetapkan nama-nama tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK tahun 2021 di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar.


Penyidikan perkara tersebut dimulai dari sejak adanya laporan masyarakat pada Mei 2023 lalu.

"Ada 8 tersangka yang telah ditetapkan, kemudian 1 orang lagi meninggal dunia. Para tersangka berasal dari Disdik Sumbar dan rekananya," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman Selasa, (28/5).


Ia mengatakan, nama-nama tersebut yakni, inisial R selaku Kuasa Penguna Angaran (KPA) dari Disdik Sumbar, RA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SA selaku ASN SMK 1 Padang, DRS selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Permrov Sumbar, E selaku Direktur CV. Bunga Tri Dara, S selaku Wakil Direktur CV. Bunga Tri Dara, S selaku Direktur CV. Inovasi Global), BA selaku Direktur CV. Sikabaluan Jaya Mandiri.

Kemudian yang terkahir alamarhum DI selaku Direktur PT. Indotek Sentral Karya.

"DI gugur sebagai tersangka karena statusnya meninggal dunia," tuturnya.


Ia mengatakan, 8 tersangka tersebut saling bekerja sama dari awal sampai dengan akhir pekerjaan selesai.

"Kerugian negera dalam kasus ini mencapai 5,5 miliar dengan paku anggarannya 18 miliar," ujarnya.


Ia mengatakan, kepada tersangka dijerat dengan
pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto (Jo) pasal 18 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.


"Tersangka terancam 20 tahun bui," tuturnya.


Kerugian Negera Belum Dikembalikan

Ia mengatakan, hingga kini belum ada satupun tersangka yang mengembalikan kerugian negara tersebut.

"Sampai hari ini kerugiab negara belum dikembalikan satu pihakpun, sehingga kerugiannya masih utuh 5,5 miliar," tuturnya.


Ia mengatakan, hari ini akan dilakukan pemangilan tersangka untuk datang pada 31 Mei 2024.

"Kami menghimbau kepada para tersangka agar koorperatif untuk memenuhi pangilan penyidik sesuai dengan waktu dan tempat yang ditentukan," katanya.


Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

"Jika nantinya dari tersangka yang telah ditetapkan ada yang disebutkan nama baru yang menerima aliran dana maka akan kita tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar

Kejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Kepala Baguna PDIP jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas, Negara Rugi Rp20,4 M
Kepala Baguna PDIP jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas, Negara Rugi Rp20,4 M

Kepala Baguna PDIP terlibat korupsi pengadaan truk di Basarnas RI tahun anggaran 2012-2018.

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya