Kasus korupsi pembangunan Dermaga Sabang, KPK periksa eks Dirut PT Nindya Karya
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, I Gusti Ngurah Putra. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Nindya Karya terkait pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006 hingga 2011.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, I Gusti Ngurah Putra. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Nindya Karya terkait pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006 hingga 2011.
Dalam kasus ini, penyidik juga memanggil Komisaris Utama PT Tuah Sejati Jamaluddin Ahmad dan Komisaris PT Tuah Sejati Rahmat Luthfi sebagai saksi.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Yang bersangkutan hari ini kami jadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka PT NK (Nindya Karya) dan PT TS (Tuah Sejati)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (29/6).
Penyidik KPK juga telah memanggil mantan Direktur Utama PT Nindya Karya Robert Mulyono Santoso, mantan Direktur PT Nindya Karya Sugeng Santosa, dan mantan Komisaris PT Nindya Karya Wicipto Setiadi sebagai saksi pada Selasa 26 Juni 2018.
Sementara, pada Senin 25 Juni 2018, penyidik KPK memeriksa tiga komisioner PT Nindya Karya, yakni; Komisaris Utama PT Nindya Karya tahun 2007 Roestam Sjarief, serta dua Komisaris PT Nindya Karya tahun 2007 Sumyana Sukandar dan Usman Basjah.
Menurut Febri, pemeriksaan sejumlah direksi dan komisaris PT Nindya Karya ini untuk mendalami proses pengambilan keputusan di dalam korporasi serta aturan internal di perusahaan tersebut.
"Beberapa hari ini kami memeriksa sejumlah direksi dan komisaris PT NK sebelumnya. Salah satu yang didalami adalah bagaimana SOP dan aturan internal di NK, bagaimana pengambilan keputusan di dalam korporasi dan juga mekanisme JO dengan PT TS," jelas dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua korporasi BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.
Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama. Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.
Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar.
PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT Tuah Sejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. Dalam kasus ini, KPK sendiri telah memblokir rekening PT Nindya Karya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus korupsi Dermaga Sabang, 3 sks petinggi PT Nindya Karya kembali diperiksa KPK
KPK periksa 3 mantan komisaris PT Nindya Karya
KPK periksa PT Tuah Sejati sebagai tersangka korupsi proyek Dermaga Sabang
KPK periksa PT Nindya Karya sebagai tersangka korporasi korupsi Dermaga Sabang
Petinggi PT Nindya Karya penuhi panggilan KPK
Kasus Dermaga Bongkar Sabang, PT Nindya Karya kembali diperiksa KPK