Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Kembali Tetapkan Tersangka
Penetapan tersangka baru itu berdasarkan persidangan tersangka sebelumnya Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru atas kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta. Penetapan tersangka baru itu berdasarkan persidangan tersangka sebelumnya Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto.
"Jadi dari fakta persidangan dan kami analisis fakta hukumnya, KPK menemukan ada pihak lain yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK, Selasa (21/3).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Meskipun demikian, KPK masih enggan membeberkan siapa tersangka baru yang dimaksud dalam. KPK saat ini masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Siapa orangnya nanti pada saatnya kami akan umumkan. Kemudian apa yang dia lakukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pasalnya," sebut Fikri.
Tiga Tersangka
Sebelumnya lembaga antirasuah telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Diantaranya adalah Heri Sukamto.
Penetapan Tersangka tersebut juga didasarkan atas pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta dengan Terdakwa Heri Sukamto dkk.
Putusan pengadilan pada pokoknya menyatakan para Terdakwa terbukti bersalah dan dipidana penjara masing-masing selama 8 tahun dan 9 tahun disertai kewajiban membayar denda Rp400 juta dan uang pengganti Rp27,5 Miliar.
(mdk/gil)