Kasus murid dicubit, guru seluruh Sidoarjo geruduk pengadilan
Para guru merasa tindakan dilakukan Samhudi bukan termasuk penganiayaan, melainkan mendidik.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) seluruh Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan aksi demo di halaman Pengadilan Negeri Sidoarjo. Mereka meminta pada hakim berlaku bijak terhadap Samhudi, guru tersandung kasus penganiayaan kepada muridnya.
Para pendemo merasa cubitan dilayangkan kepada SF, murid SMP Raden Ahmad, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo itu bersifat mendidik. Sehingga para guru merasa tindakan dilakukan Samhudi bukan termasuk penganiayaan.
"Apa yang dilakukan Pak Samhudi itu layaknya seorang guru ingin mendidik anak siswanya itu tidak nakal," teriak Safaat Achiri, salah seorang guru PGRI yang ikut melakukan aksi, Kamis (4/8).
Seperti diketahui, kasus tersebut berawal ketika SF dipanggil pihak sekolah pada 3 Februari 2016 lalu lantaran tidak mengikuti kegiatan rutin salat Duha.
Kemudian, SF diminta agar menemui salah satu guru, yakni Samhudi. Saat itulah, Samhudi mencubit SF. Aksi kekerasan itu langsung dilaporkan SF kepada orang tuanya. Tak terima anaknya dianiaya, orang tua SF melaporkan tindakan guru itu ke pihak kepolisian.
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
-
Apa yang dilakukan siswa kepada guru? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kapan guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
Baca juga:
Sidang kasus guru cubit murid di Sidoarjo kembali digelar
Guru SMP cubit murid dituntut 6 bulan penjara
Usai dicubit guru, SS pindah sekolah
Terjadi kekerasan di sekolah, laporkan ke nomor 0811976929
Benarkah anak muda Indonesia sekarang cengeng?
Sepakat damai, ini perjanjian kasus guru cubit siswa di Sidoarjo