Kasus narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali dan istri jadi tersangka
Kasus narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali dan istri jadi tersangka. Kombes Pol Hadi Purnomo, terkait kasus penggerebekan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali jumlah tersangka bertambah menjadi 9 orang. Hanya saja Komang, Dewi dan Suadana masih buron.
Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Selain Komang, istrinya bernama Dewi dan kakak kandungnya Wayan Suadana alias Wayan Kembar juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan demikian kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, terkait kasus penggerebekan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali jumlah tersangka bertambah menjadi 9 orang. Hanya saja Komang, Dewi dan Suadana masih buron.
"Setelah kami lakukan gelar perkara, langsung menetapkan mereka (Mang Jangol, istri dan kakak kandungnya) menjadi tersangka," ujarnya di Denpasar, Senin (6/11).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat-alat yang dimiliki. Bukti pertama yaitu ada narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket dengan berat 15 gram, kemudian ada senjata tajam dan senjata api.
Lalu bukti yang ketiga berdasarkan keterangan saksi-saksi yang saat ini mencapai puluhan orang. Kemudian dari keterangan para ahli bahwa barang yang ditemukan di dalam kamar anggota dewan tersebut adalah benar-benar narkoba.
"Ini sudah ada empat bukti. Kalau kami biasanya menjadikan orang sebagai tersangka itu cukup dua bukti saja, ini ada empat bukti secara otomatis kami menjadikan dia sebagai tersangka," ungkapnya.
Dia menyatakan, bukan berarti Wakil Ketua DPRD Bali kebal hukum. "Tidak ada yang kebal terhadap hukum. Meskipun dia Wakil Ketua DPRD Bali tetap saja jadi tersangka apa lagi ini kasus narkoba," ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa Wakil DPRD tersebut merupakan bandar narkoba. "Jelas dia bandar narkoba. Di rumahnya itu ada tempat transaksi dan ada tempat untuk memakai barang haram tersebut. Itu kekuatan kita untuk menetapkan dia sebagai tersangka," ungkapnya.
Hadi Purnomo menerangkan, bahwa ada lima kamar khusus yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.
"Kamar-kamar itu dilengkapi dengan CCTV. Banyak CCTV yang ada di sana," ucapnya.