Kasus Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 Ditahan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari 13 orang itu satu berinisial TR tak dilakukan penahanan alias ditangguhkan. Hal ini dikarenakan kondisinya sedang sakit.
Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Dalam hal ini, 12 orang langsung ditahan. Sementara satu orang ditangguhkan.
Tersangka yang ditahan yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Siapa pelaku penganiayaan tersebut? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Kapan Nunung akan menjalani penyinaran? Akan jalani penyinaran minggu depan "Sehat, kemo-nya sudah selesai. Tinggal ada satu lagi penyinaran tapi masih minggu depan insyaallah," kata Nunung ditemui di STO Telkom, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
-
Apa perubahan yang mencolok dari penampilan Nino Kuya? Transformasi Nino Kuya sangat mencolok dengan penampilan barunya, yang jauh berbeda dari gaya rambut panjang yang dikenalnya sebelumnya sebagai bungsu dari Astrid dan Uya Kuya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Di mana Nino Kuya kuliah? Nino Kuya mengikuti kuliah di Amerika Serikat setelah kakaknya, Cinta Kuya, lebih dulu menempuh pendidikan di sana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari 13 orang itu satu berinisial TR tak dilakukan penahanan alias ditangguhkan. Hal ini dikarenakan kondisinya sedang sakit.
"Polda Metro Jaya sudah menetapkan 13 tersangka, 12 tersangka dilakukan penahanan, dan satu tersangka tidak ditahan karena sakit," kata Argo di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10).
Kata Argo, dari seluruhnya ada yang tiga orang berjenis kelamin perempuan. Namun, dalam hal ini Argo tak memberitahu inisial mereka.
"Ada 3 orang yang kita kenakan juga UU ITE," ujar Argo.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 dan 335 KUHP. Sementara, tiga tersangka perempuan juga dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena turut menyebarkan video penganiayaan Ninoy.
Sebelumnya, pegiat media sosial Ninoy Karundeng mengalami peristiwa penculikan saat meliput aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR, Senin (30/9) kemarin. Sekonyong-konyong ia ditarik paksa.
Rekan Ninoy sesama relawan Jokowi, Jack Lapian menceritakan Ninoy dicokok saat berada di dekat masjid daerah Pejompongan. Hal itu ia dapati setelah menanyai Ninoy usai dibebaskan pelaku.
"Diamankannya kemarin. Ninoy lagi ngeliput demo di tengah massa. Dia ketahuan lagi motret-motret terus massa ini marah. Dia kan memang sehari-hari juga menjadi penulis ya," kata Jack saat dihubungi merdeka.com, Selasa (1/10).
Emosi massa kian tak terbendung begitu mengetahui Ninoy adalah relawan Jokowi. Hal itu diketahui massa setelah mencari tahu identitas Ninoy melalui media sosialFacebook.
Usai diamuk, Ninoy dibawa ke suatu tempat yang ia yakini adalah wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Di sanalah Ninoy diintimidasi seperti dalam video beredar.
Baca juga:
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Penculikan & Penganiayaan Ninoy Karundeng
Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Kasus Penyekapan Ninoy Karundeng
PA 212: Ustaz Bernard Justru Bantu Bebaskan Ninoy Karundeng
Polisi Sebut Sekjen PA 212 Ikut Intimidasi Ninoy Karundeng saat Dianiaya
Ini Peran 11 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng
11 Penganiaya Ninoy Karundeng Ditetapkan Tersangka, 10 Orang di Bui