Kasus Novel dinilai jadi pintu masuk gerakan anti korupsi
Bambang menilai, bila sampai tahun depan kasus Novel belum menemukan titik terang, akan tenggelam oleh isu politik baik dari Pilkada maupun Pemilu. Hal tersebut pun akan mempengaruhi pemerintahan mendatang yang di khawatirkan akan acuh terhadap pemberantasan korupsi.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto menilai kasus Novel Baswedan dapat menjadi acuan untuk pemberantasan korupsi yang lebih dahsyat lagi. Pihaknya pun juga mendorong KPK untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang lebih besar lagi.
"Yang paling penting, kasus Novel ini bisa sebagai pintu masuk untuk mendorong gerakan antikorupsi jauh lebih dahsyat lagi," kata Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Bambang menilai, bila sampai tahun depan kasus Novel belum menemukan titik terang, akan tenggelam oleh isu politik baik dari Pilkada maupun Pemilu. Hal tersebut pun akan mempengaruhi pemerintahan mendatang yang di khawatirkan akan acuh terhadap pemberantasan korupsi.
"Tahun depan itu adalah tahun politik, tahun depan itu orang konsentrasinya kepada pemilihan Presiden. Kalau sampai tahun ini kasus pemberantasan korupsi tidak menemukan titik terang, maka seluruh upaya politik di 2019 itu bisa jadi malah melegitimasi seluruh proses pelemahan pemberantasan korupsi," papar Bambang.
Eks Wakil Ketua KPK itu berharap, pada tahun ini khususnya pada bulan Desember mendatang, kasus Novel dapat menemukan titik terang.
"Mudah-mudahan udah ada titik terang di 9 Desember saat Hari Antikorupsi. Jadi dari titik itu kita ingin mendorong proses yang terus menerus," tuturnya.