Kasus pembakar hutan di Riau SP3, Kapolri diminta bentuk tim khusus
Karena Kapolda Riau dan jajarannya dinilai tidak maksimal dalam menyelesaikan kasus kebakaran ini.
Keluarnya SP3 dari Polda Riau kepada korporasi yang diduga sebagai pelaku pembakar hutan dan lahan menuai kritik sejumlah pihak. Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyarankan Kapolri Jendral Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus ini.
Apalagi, baru saja terjadi aksi penyanderaan terhadap polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat akan menyelidiki kasus kebakaran hebat di hutan-hutan di Riau tersebut. Dia yakin Tito bisa menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan kepercayaan kepada Polri.
"Ya harus Bareskrim dan Kapolri bentuk tim khusus untuk memetakan dan menyelesaikan," kata Trimedya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).
Alasan dibentuknya tim, menurutnya, karena Kapolda Riau dan jajarannya dinilai tidak maksimal dalam menyelesaikan kasus kebakaran ini. Ditambah, muncul isu petinggi korporasi yang diduga terlibat dan memiliki akses ke pemerintah pusat.
"Tapi kemarin lalu banyak juga kapolda diganti karena dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah itu. Karena perusahaan di sana itu kan perusahaan-perusahaan besar, yang aksesnya ke pusat kekuasaan. Sehingga masalah di Riau itu sudah perlu panja dan perhatian Kapolri," tegasnya.
Politisi PDIP ini menganggap kasus ini bisa menjadi momentum bagi Tito untuk melakukan reformasi di internal Polri. Ditambah, instruksi presiden sudah sangat jelas bahwa Tito harus mengkaji kembali keluarnya SP3 kepada 15 korporasi itu.
"Apalagi pak Tito semangatnya mereformasi internal polri ya ini saatnya, ini triggernya. Supaya jadi sebuah banchmark kepada polda lain supaya penanganan tuntas," jelasnya.