Kasus pemukulan TNI AL di Bengkel Cafe jadi PR Kapolri baru
Suasana internal Polri yang sudah reda setelah perselisihan dengan KPK bisa jadi momen untuk melanjutkan kasus itu.
Pengamat Politik dari Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Bandung, Muradi melihat banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan Kapolri terpilih Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Salah satu pekerjaan rumah tersebut terkait kasus pemukulan kepada dua perwira polisi yang diduga dilakukan oknum TNI dari POM AL di Bengkel Cafe beberapa waktu lalu.
Menurut Muladi, suasana internal Polri yang sudah reda setelah perselisihannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa dijadikan momentum untuk melanjutkan kasus tersebut. Kini saatnya Polri menuntaskan kasus yang sebelumnya menggantung tak jelas ujung ceritanya.
"Kapolri baru harus segera melakukan komunikasi dengan pihak TNI agar dalam kasus ini ada kepastian hukum sehingga tidak ada pergesekan lagi di kemudian hari. Jangan sampai Institusi Polri terkesan mendiamkan ketika anggotanya mengalami gesekan, sebab publik akan menilai ada hal yang ditutup-tutupi dari kasus itu," terang Muladi di Jakarta, Jumat (24/4).
Muladi menilai pihak yang berhak melakukan penindakan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran adalah Provos dan Propam, bukan POM TNI. Seperti diketahui penanganan kasus tersebut dipegang oleh POM TNI.
"Mestinya, saat itu POM TNI harus menghubungi Provos bukan bertindak sendiri begitu," ujar dia.
Terlebih, aturan main di antara kedua institusi sudah ada, termasuk bagaimana standar operasi gabungan itu dilaksanakan. Bila ada tindakan dari oknum yang di luar aturan main, maka harus diproses secara hukum. Sebab, menurutnya kalau anggota mengalami ketidakadilan seharusnya pimpinan melindungi dan mengayomi.
"Kapolri harus segera melakukan koordinasi dengan pihak Mabes TNI, agar kasus tersebut kembali diproses sampai tuntas, supaya tak terjadi kasus serupa di kemudian hari. Jika kasus ini tidak lanjut, saya khawatir kasus serupa akan terus terulang. Tentu ini akan menjadi masalah bagi aparat keamanan dan utamanya pada rasa aman publik," tandasnya.
Sebelumnya, kasus pemukulan dua perwira polisi oleh oknum TNI POM AL di Bengkel Cafe SCBD, Jakarta Selatan Minggu (8/2) dini hari membuat panas hubungan TNI AL dan Polda Metro Jaya. Dua perwira menengah Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kompol Budi Hermanto mengaku dianiaya puluhan anggota POM TNI AL.
Kompol Teuku Arsya Khadafi mengalami rusuk tulangnya patah. Sedangkan Kompol Budi juga mengalami luka lebam di wajah dan kuping. Keduanya pun sempat dirawat di RS Siloam. Hingga kini kasus tersebut belum diketahui rimbanya.