Kasus Pencemaran Nama Baik yang Melibatkan Denny Siregar Dilimpahkan ke Bareskrim
Unggahan Denny Siregar di media sosial pada 27 Juni tahun lalu dinilai sudah menghina santri yang dan pesantren. Sebabnya, ia menulis status berjudul 'ADEK-ADEKKU CALON TERORIS YANG ABANG SAYANG' dengan foto santri yang memakai atribut tauhid.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Denny Siregar dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Efektivitas penanganan kasus menjadi salah satu pertimbangan utama.
Diketahui, pada tahun 2020, Denny Siregar yang dikenal sebagai pegiat media sosial dilaporkan oleh beragam organisasi dan pimpinan pesantren yang mengatasnamakan Forum Mujahid Tasikmalaya.
-
Siapa yang menamai Desa Sinar Bandung? “Awalna iyeu disebut Sinar Bandung keur taun 1967 di didieu, bareto teh genah paceklik. Nah, aya urang Bandung neangan jagong ka dieu, jagong ngora. Nah peutingna teh rame-rame nyetel radio pa tarik-tarik, uh siga di Bandung iyeu. Ah geus wae urang namaan Sinar Bandung, (awalnya ini disebut Sinar Bandung itu saat tahun 1967, di sini, dulunya pas musim paceklik. Ada orang Bandung yang mencari jagung muda dan malamnya merasa kalau di sini ramai oleh suara radio dari warganya yang kencang dan dia menyebut ini seperti di Bandung, akhirnya dinamai Sinar Bandung),” kata warga setempat, Dodo Hartono, mengutip Instagram JQR.
-
Kenapa Desa Sinar Bandung dinamai demikian? Akhirnya generasi awal itu sepakat menamai desa ini dengan Sinar Bandung.
-
Siapa yang memperkenalkan siomay di Bandung? Konon, siomay pertama kali dikenalkan oleh ibu-ibu yang mengikuti lomba Cap Go Meh di Bandung pada tahun 1950-an.
-
Di mana Desa Sinar Bandung berada? Desa yang berlokasi di Kecamatan Negeri Katon ini jadi salah satu desa yang unik di Pulau Sumatra.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana asal muasal pelat nomor D di Bandung? Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
Unggahan Denny Siregar di media sosial pada 27 Juni tahun lalu dinilai sudah menghina santri yang dan pesantren. Sebabnya, ia menulis status berjudul 'ADEK-ADEKKU CALON TERORIS YANG ABANG SAYANG' dengan foto santri yang memakai atribut tauhid.
Foto tersebut diketahui adalah foto santri Pesantren Tahfidz Qur'an Darul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto tersebut diambil saat para santri mengikuti aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal pada 2019.
Kasus yang ditangani Polda Jabar itu akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Terlebih, locus perkara terjadi di Jakarta.
"Untuk efektivitas penanganan perkara (dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri). Karena locus delicti perbuatan yang dilaporkan menurut ahli dilakukan di Jakarta," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang melalui pesan singkat, Selasa (9/3).
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani menyebut bahwa kalimat yang diunggah Denny membuat banyak pihak tersinggung.
Kata-kata calon teroris merujuk pada foto santri yang diunggah Denny sangat tak berdasar dan mencemarkan nama baik santri dan pesantren.
Ia menjelaskan, foto itu diambil saat para santri menghibur peserta aksi dengan nasyid setelah acara mengaji di depan masjid Istiqlal.
"Umat Muslim merasa tersinggung dengan postingan itu. Kata-kata teroris itu sangat membuat kita sakit. Dia tak tahu kejadian tapi menuduh mereka calon teroris," kata Ahmad.
Baca juga:
Pengunggah Foto Kolase Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Divonis 8 Bulan Penjara
Kasus Dugaan Pencemaran Nama, Polisi Bakal Panggil Wali Kota Tegal dan Wakilnya
Nora Alexandra Laporkan Akun WhatsApp Gunakan Nama dan Fotonya untuk FWB
Buntut Kamar Hotel Digeledah, Wali Kota Tegal Polisikan Wakilnya ke Polda Jateng
Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pengurus IPW Berakhir Damai