Kasus Proyek Kontrak Satkomham Naik Penyidikan, Kejagung Telah Periksa 11 Saksi
Dalam penyelidikan kasus tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dan diskusi kepada sejumlah pihak yang disebutnya dapat menguatkan dalam pencarian alat bukti kasus tersebut. Salah satunya yakni Auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kejaksaan Agung telah memeriksa 11 orang sebagai saksi atas perkara proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Kasus ini sendiri sudah naik pada tahap penyidikan.
"Kita telah menyelidiki terhadap kasus ini selama 1 minggu, kita sudah memeriksa beberapa pihak, baik dari pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang kita periksa ada 11 orang," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah saat konpers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).
-
Siapa yang terlibat dalam proyek peluncuran satelit berbahan kayu ini? Proyek ini dilakukan oleh dua badan antariksa, yaitu NASA dari Amerika Serikat dan JAXA dari Jepang.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Keraton Surosowan dibangun? Keraton ini pertama kali dibangun sekitar tahun 1526 pada masa pemerintahan Maulana Hasanuddin, pendiri dari Kesultanan Banten.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dimaksud dengan Satelit? Satelit merupakan objek buatan manusia yang mengorbit bumi atau planet lain dalam tata surya. Satelit dirancang dan diluncurkan ke ruang angkasa untuk melakukan berbagai tugas, mulai dari komunikasi, observasi bumi, navigasi, riset ilmiah, hingga keperluan militer.
-
Kapan Klenteng Hong San Kiong dibangun? Dibangun tepat pada tahun 1700, setiap hari raya imlek Klenteng Hong San Kiong selalu dipenuhi oleh pengunjung yang ingin melihat pertunjukan yang barongsai dan wayang potehi yang diselenggarakan oleh pengelola klenteng.
"Saya sampaikan ada 11 orang yang kita periksa, ada dari pihak swasta murni maupun dari saksi-saksi di Kemenhan. Nah ini baru 11 orang, tetapi tentunya jaksa juga selain dari pemeriksaan ini juga menguatkan dari alat bukti surat ya," sambungnya.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dan diskusi kepada sejumlah pihak yang disebutnya dapat menguatkan dalam pencarian alat bukti kasus tersebut. Salah satunya yakni Auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sehingga kita dapat masukan sekaligus laporan hasil audit tujuan tertentu dari BPKP. Selain itu juga didukung dengan dokumen yang lain, yang kita jadikan alat bukti seperti kontrak dan dokumen-dokumen lain dalam proses pelaksanaan pekerjaan itu sendiri," ujarnya.
Terkait dengan naiknya kasus ini menjadi penyidikan, setelah pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara tersebut. Dari gelar perkara itu, pihaknya menyatakan cukupnya alat bukti untuk menaikkan kasus itu.
Jadi Prioritas
Surat Perintah dimulainya penyidikan kasus ini keluar pada 14 Januari 2022. Sehingga, kasus ini pun menjadi prioritas penyelesaian bagi pihaknya.
"Nah kan ini yang saya sampaikan ,ini kan proses surat perintah penyidikan baru dikeluarkan tanggal 14 Januari. Maka penyidik akan memprioritaskan mencari alat bukti, dan nanti dari alat bukti tersebut akan menentukan siapa-siapa saja yang bertanggungjawab dalam perkara tipikor ini," jelasnya.
"Dan kenapa Jampidmil hadir, karena memang proyek ini ada di Kemenhan. Tentu ada saksi-saksi juga yang kita periksa dari rekan-rekan kita di TNI. Oleh karena itu, Pak Jampidmil hadir juga dengan kepentingannya. Apabila ke depan dari hasil penyidikan ini kita lakukan gelar bersama dalam tentukan mana pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016 bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.
"Yang bertanggungjawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/1).
Mahfud juga mengakui telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi pun meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.
(mdk/eko)