Kasus Staycation di Bekasi, Terlapor Merangkap Dosen Diberhentikan Sementara
Manajer terlapor kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja yang merangkap sebagai dosen, telah dipanggil pihak Universitas Pelita Bangsa (UPB), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Manajer terlapor kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja yang merangkap sebagai dosen, telah dipanggil pihak Universitas Pelita Bangsa (UPB), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, pihak kampus tidak menyinggung persoalan hukum yang sedang dihadapi terlapor berinisial B atau HK tersebut. Namun pihak kampus menyampaikan secara tidak langsung merasa dirugikan karena terseret kasus dugaan staycation.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
"Kami menyampaikan ke yang bersangkutan, kami menyayangkan bahwa UPB terdampak akibat kasus ini. Kami dalam rangka tabayun dan memang masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian," kata Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi kepada media, Senin (16/5) kemarin.
Pada kasus ini, HK yang juga menjabat sebagai manajer di PT Ikeda dilaporkan oleh seorang karyawati berinisial AD (24) ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5) lalu. Dia dilaporkan dengan kasus pelecehan seksual Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6 dan atau 5 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 335 KUHP.
Saat itu Hamzah tidak mengetahui jika yang dilaporkan tersebut merupakan dosen di kampusnya. Dia baru mengetahui manajer terlapor yang juga merangkap sebagai dosen di kampusnya itu setelah viral di media sosial.
"Kami sendiri baru tahu. Pada saat nama kampus Pelita Bangsa ini dikaitkan di media sosial pada hari Sabtu kemarin, kami panggil yang bersangkutan ke kampus," ujarnya.
Pihak kampus, lanjut Hamzah, menghormati proses hukum yang kini masih bergulir di kepolisian. Oleh sebab itu, manajer terlapor yang merangkap dosen tersebut diberhentikan sementara dari Universitas Pelita Bangsa.
"Tapi kami tak tinggal diam, untuk sementara kasusnya berproses di Kepolisian, kami berhentikan sementara per hari ini (kemarin)," ucap Hamzah.
Direktur Marketing dan Komunikasi Universitas Pelita Bangsa, Agung Yannesa mengatakan, HK hanya diam dan tidak memberikan pembelaan saat disampaikan soal dampak dari kasusnya sehingga menyeret nama kampus.
"Jadi kami ketemu, langsung sampaikan poin-poin penting bahwa kampus terdampak karena dikait-kaitkan atas kasusnya. Beliau bisa menerima, diam dan tak ada pembelaan," pungkasnya.
(mdk/cob)