Kasus suap, pimpinan DPRD Lampung Tengah Natalius Sinaga didakwa terima Rp 9,6 M
Wakil Ketua DPRD Lampung, Natalius Sinaga didakwa menerima hadiah atau janji sebesar Rp 9.695.000.000 dari Bupati Lampung, Mustafa, untuk persetujuan peminjaman dana daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Rencananya Pemkab Lampung Tengah akan mengajukan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 300 miliar.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Natalius Sinaga didakwa menerima hadiah atau janji sebesar Rp 9.695.000.000 dari Bupati Lampung, Mustafa, untuk persetujuan peminjaman dana daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Rencananya Pemkab Lampung Tengah akan mengajukan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 300 miliar.
Berdasarkan aturan, pinjaman daerah harus atas persetujuan DPR. Dakwaan disampaikan Jaksa KPK dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (2/7).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Lampung? Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Lampung. Salah satu tujuan kunjungan ini untuk mengecek jalan rusak di wilayah tersebut.
-
Siapa yang menolak mentah-mentah Kaesang menjadi Gubernur Jakarta? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Kenapa Jokowi mengunjungi Lampung? Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Lampung. Salah satu tujuan kunjungan ini untuk mengecek jalan rusak di wilayah tersebut.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Bagaimana Jokowi meninjau jalan rusak di Lampung? Menumpangi mobil Mercy Kepresidenan, Jokowi menelusuri jalan rusak tersebut. Tampak terlihat sebagian bahu jalan tidak beraspal. Lubang besar juga mewarnai jalan tersebut.
"Telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yang menerima hadiah atau janji," kata Jaksa KPK, Ali Fikri.
Jaksa menyebutkan uang yang diterima Natalius bertahap mulai dari Rp 2 miliar, Rp 1,5 miliar, Rp 2 miliar, Rp 1,5 miliar, Rp 495 juta, Rp 1,2 miliar, dan Rp 1 miliar.
"Keseluruhannya berjumlah Rp 9.695.000.000 atau sekitar jumlah tersebut dari Mustafa, Taufik Rahman (Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah) melalui Rusmaladi, Aan Riyanto, Erwin Mursalin, Andri Kadarisman, Ismail Rizki, dan Ike Gunarto," jelasnya.
Jaksa menyampaikan Natalius Sinaga mengetahui bahwa uang yang diberikan kepadanya agar memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018. Natalius juga disebut menandatangani surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBU) Kabupaten Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.
Sidang dengan agenda dakwaan atas kasus yang sama juga dijalani anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto. Dia didakwa menerima hadiah atau suap sebesar Rp 1 miliar untuk persetujuan peminjaman dana daerah ke PT SMI.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 1 miliar," jelas Jaksa KPK, Subari Kurniawan.
Rusliyanto didakwa menerima uang dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. Uang diberikan melalui perantara Muhammad Supranowo dan Andi Perangin Angin.
Subari mengatakan uang tersebut diberikan agar Wakil Ketua DPRD Natalius Sinaga menandatangani surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar atas pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah ke PT SMI tahun anggaran 2018.
Baik Natalius Sinaga maupun Rusliyanto dijerat dengan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUH Pidana.
Baca juga:
Ketua DPD Gerindra Lampung Tengah kembalikan Rp 1,5 M ke KPK
Kasus suap, bupati nonaktif Lampung Tengah jadikan ajudan penyambung lidah ke DPRD
Ajudan Bupati Mustafa diminta kontraktor antar uang buat anggota DPRD Lampung Tengah
Tiru tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, kader PDIP diberi Rp 500 ribu
Kasus Bupati Lampung Tengah, kontraktor ini bayar Rp 5 M dapatkan proyek
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah bantah setujui pinjaman daerah pada APBD