Kasus suap proyek Kementerian PUPR, KPK geledah tiga lokasi di Ambon
KPK menggeledah kantor PT CMP dan rumah pemiliknya, A Seng, dan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IX.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah kantor PT. Cahaya Mas Perkasa (PT. CMP), terletak di Jalan Diponegoro Nomor 25, Ambon, Maluku. Hal itu dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016, menjerat eks politikus PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, atau kerap disapa Yanti.
Sejumlah anggota KPK dipimpin penyidik AKBP Hendry Christian mendatangi kantor PT. CMP, di kawasan Lorong Mayang sejak pukul 09.00 WIT. Mereka dikawal belasan anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap. Perusahaan itu milik seorang pengusaha berinisial AKS alias A Seng.
A seng diduga termasuk dalam jaringan pengusaha yang mengumpulkan fulus, lantas diserahkan kepada Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Duit suap itu diserahkan kepada Yanti, anggota Komisi V DPR-RI yang sudah ditahan KPK usai tertangkap tangan.
Tujuan pemberian uang diduga sebagai sogokan supaya para pengusaha itu mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur, bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah di Provinsi Maluku.
Kehadiran tim KPK cukup menarik perhatian warga sekitar yang ingin mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.
"Ada sejumlah mobil yang masuk dikawal aparat Brimob bersenjata lengkap, tetapi setahu kami A Seng selaku direktur PT. CMP tidak berada di kantor saat ini," ujar satu warga bernama Rido, di Ambon, seperti dilansir dari Antara, Jumat (22/1).
Setelah dua jam berada di kantor PT. CMP, empat penyidik KPK terlihat keluar dan langsung naik mobil. Namun tidak ada satu dokumen pun dibawa, karena masih ada pimpinan tim bersama beberapa anggota KPK lainnya melakukan pemeriksaan dokumen di dalam kantor.
Hingga berita ini diturunkan, belasan aparat Brimob masih berjaga di dalam dan luar gedung kantor. Sementara proses pemeriksaan oleh petugas KPK masih berlanjut.
Penyidik KPK juga menggeledah rumah A Seng, di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, dan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX ( Maluku dan Maluku Utara).
Pada Rabu (13/1), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa tempat. Dalam operasi tersebut, tim penyidik membekuk enam orang. Namun, KPK membebaskan dua sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana. Kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam dan ditahan.
Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prastyarini atau Uwi, dan Dessy A. Edwin. Ketiganya disangkakan sebagai penerima suap. Sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) disangka pemberi suap. KPK mengamankan SGD 99 ribu sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Kasus suap politikus PDIP, KPK kembali periksa Julia Prasetyarini
KPK buka kemungkinan ada tersangka baru kasus Damayanti Wisnu
Tiba di KPK diperiksa sebagai tersangka, Damayanti Wisnu senyum
Damayanti buka suara keterlibatan politisi PKS di suap Kemen PU-Pera
Golkar pasrahkan nasib Budi yang terbelit suap politisi PDIP ke KPK
Politisi Golkar mangkir pemeriksaan kasus suap anggota DPR dari PDIP
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.